FORKI Sumut Siap Gelar Porprovsu 2022

photo author
- Rabu, 19 Oktober 2022 | 14:33 WIB
Rapat persiapan Porprovsu Tahun 2022 Cabor Karate di Sekretariat Pengprov FORKI Sumut, Senin (17/10). (Ist)
Rapat persiapan Porprovsu Tahun 2022 Cabor Karate di Sekretariat Pengprov FORKI Sumut, Senin (17/10). (Ist)

Medan - Realitasonline.id | Pengurus Provinsi (Pengprov) Federasi Olahraga Karate-do Indonesia (FORKI) Sumatera Utara (Sumut) siap menggelar Pekan Olahraga Provinsi Sumut (Porprovsu) 2022 Cabang Olahraga (Cabor) Karate.

Ketua Panitia Pelaksana Porprovsu 2022 Cabor Karate, Delfinus Rumahurbo ST menerangkan, kegiatan dilaksanakan di Gedung Serbaguna Universitas Negeri Medan Jalan Willem Iskandar Pasar V, Medan, Senin (31/10) hingga Kamis (3/10).

Adapun peserta pada kegiatan ini adalah atlet yang lulus Kejuaraan Daerah (Kejurda) Untuk Ranking FORKI Sumut Tahun 2022. Selain itu, atlet Pelatda Jangka Panjang dan penambahan kuota sesuai arahan KONI Sumut pada rapat finalisasi di Hotel Emerald Garden, Medan.

"Para atlet haruslah terdaftar sebagai utusan dari KONI Kabupaten/Kota masing-masing dan telah terdaftar di KONI Sumatera Utara dengan tembusan Pengprov FORKI Sumut," ucap Delphinus Rumahorbo usai rapat persiapan panitia di Sekretariat FORKI Sumut, Senin (17/10).

Turut hadir Steering Committe Panpel Porprovsu 2022 Cabor Karate, Zulkarnaen Purba dan Technical deligate Cabor Karate, H Muhammad Riduan.

Masih Delphinus, pihaknya memberlakukan batasan usia sebagaimana yang diputuskan pada Rakernas FORKI Tahun 2017 di Jakarta, yaitu berusia tidak lebih dari 30 tahun untuk Nomor Kata dan 27 tahun untuk Nomor Kumite pada tahun pelaksanaan PON 2024. Pengecualian untuk atlet yang memiliki prestasi Internasional pada even resmi yang diikuti Indonesia seperti SEA Games, Asian Games, WKF, WPL dan AKF Championship menunggu adanya ketentuan baru.

Setiap peserta harus menyiapkan hand protector, sabuk merah & biru, gum shield, shin decker, chess protector dan perlengkapan lainnya yang sesuai standar WKF.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB

Terpopuler

X