Medan - Realitasonline.id | Penyiaran televisi analog akan segera dihentikan (Analog Switch Off) pada 2 November 2022 dan beralih ke digital, mengikuti perkembangan teknologi ke era revolusi industri.
Hal ini terungkap dalam diskusi sosialisasi ASO (Analog Switch Off) dan Penyiaran TV digital, diselenggarakan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Utara Selasa (25/10/2022) di Hotel Madani Medan, diikuti peserta dari jajaran Kominfo kabupaten/kota, pemerhati siaran, mahasiswa perguruan tinggi negeri dan swasta, wartawan media cetak, elektronik dan online.
Diskusi tersebut melibatkan pemateri dari Plt Kadis Kominfo Sumut Dr Illyas Suarto Sitorus. Ketua KPID Sumut Anggia Ramadhan dan Kabid Tata Usaha TVRI Sumut mewakili Kepsta Suardi Chamong dipandu Riapina Sinaga dari KPID Sumut. Plt Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus menyajikan materi berjudul tanggung jawab Pemprovsu tentang imigrasi analog dan penyiaran digital.
Dalam proses imigrasi dari analog ke digital, kata Illyas, akan terjadi perubahan terutama di bawah pusat, karena merubah dari analog ke digital dianggap menelan biaya terlalu besar mencapai triliunan rupiah, tapi kewajiban Pemerintah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, karena kemajuan teknologi tidak bisa diabaikan.
Dia menyebutkan, migrasi penyiaran televisi tersterial dari teknologi analog ke teknokogi digital di Indonesia yang harus diselenggarakan segera mengikuti perkembangan teknologi ke era revolusi industri. Untuk itu semua pihak harus saling mendukung dan bekerjasama mewujudkannya. Mengimplementasikan kebijakan sop (standar operasiinal procedur) dapat terlaksana secara bertahap, bertingkat dan tuntas melalui sosialisasi yang cukup, implementator yang berintegrasi, ketersediaan (SDM, infrastruktur, anggaran) dan sop yang implementatif.
Dalam hal ini, ungkap Illyas, komitmen Pemprovsu siap mendukung dan bekerjasama seluruh pihak dengan memberikan segala kemudahan dalam penyelenggaraan migrasi penyiaran televisi tersterial dari teknologi analog ke teknologi digital di wilayah Sumut.
Kabid Tata Usaha TVRI Sumut Suwardi Camong menjelaskan, dalam mendukung program pemerintah Tv Digital ini, TVRI Sumut telah menyiapkan transmisi baru di beberapa daerah dan mengupayakan penutupan analog yang telah mulai dilakukan ASO tahap I sejak 31 Maret 2022 melalui transmisi Rantauprapat, Transmisi Kisaran, Transmisi Pematangsiantar, Transmisi Sidikalang dan Transmisi Tebingtinggi.