Gerak Cepat Turunkan Stunting, Kadis Kesehatan Sumut Larang Nikah Muda

photo author
- Sabtu, 29 Oktober 2022 | 23:19 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Sumut Ismail Lubis, pada Podcast Apa Cerita yang ditayangkan di kanal YouTube Info Sumut, Sabtu (29/10).
Kepala Dinas Kesehatan Sumut Ismail Lubis, pada Podcast Apa Cerita yang ditayangkan di kanal YouTube Info Sumut, Sabtu (29/10).

MEDAN realitasonline.id| Prevalensi stunting Sumatera Utara (Sumut) kini berada pada angka 25,8%. Untuk melakukan pencegahan sejak dini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut kini melakukan gerak cepat,  yang dimulai dari remaja putri.

Pemprov sudah mulai memberikan tablet tambah darah untuk remaja putri dan mensosialisasikan agar mereka tidak menikah muda. Menurutnya, seseorang yang menikah muda belum siap mental dalam mengasuh anaknya. Anak bisa saja mendapat pola asuh yang salah dan mengakibatkan pertumbuhan yang tidak bagus.

"Yang mau menikah juga harus ikuti bimbingan pra-nikah, karena di situ nanti akan diberikan informasi tentang stunting juga, " kata Kepala Dinas Kesehatan Sumut Ismail Lubis, pada Podcast Apa Cerita yang ditayangkan di kanal YouTube Info Sumut, Sabtu (29/10/2022).

Selain itu, Pemprov juga aktif melakukan intervensi sensitif dan spesifik untuk mengurangi angka kasus stunting hingga sesuai dengan target nasional pada tahun 2024 yakni 14%. Adapun berbagai kegiatan intervensi sensitif di antaranya, pemberian makanan pendamping dan tambahan bagi ibu dan anak, penyediaan sumber air bersih, sanitasi, pemberian tablet penambah darah kepada para remaja maupun ibu hamil, hingga pemberian informasi mengenai stunting kepada masyarakat.

"Intervensi tersebut tidak kami kerjakan sendiri, kami juga bekerja secara sinergi bersama dinas lain seperti Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Sumut, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumut dan dinas-dinas terkait lainnya, " kata Ismail

Menurut Ismail, angka stunting akan cepat turun apabila dikerjakan secara bersama sama. Karena  banyak faktor penyebab stunting, yang tidak bisa diselesaikan hanya oleh Dinas Kesehatan. Misalnya pemenuhan sanitasi yang baik, tentunya membutuhkan kontribusi perangkat daerah maupun instansi lain.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X