Gubsu: Wasit Juri Jangan Rusak Masa Depan Atlet Karate

photo author
- Senin, 31 Oktober 2022 | 15:33 WIB

Medan - Realitasonline.id | Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengingatkan kepada wasit juri cabang olahraga (cabor) karate yang bertugas agar bersikap profesional, adil, dan tidak memihak. Sebab menurut Edy, keputusan yang salah dari wasit juri akan mempengaruhi prestasi hingga masa depan atlet tersebut.

Hal tersebut ditegaskan Edy Rahmayadi saat mengunjungi even Pekan Olahraga Provinsi Sumatra Utara (Porprovsu) 2022 cabor Karate di Gedung Serba Guna Unimed, Senin (31/10) siang. 

"Mereka berlatih keras selama empat tahun tapi kalian kalahkan hanya dalam waktu dua menit pertandingan. Jadi saya meminta agar wasit juri yang memimpin harus benar-benar adil," kata Edy saat memberikan arahannya seusai menyaksikan salah satu babak final katate di nomor Kata Perorangan Putra.

Dalam pertandingan final itu, Edy mengakui kalau keputusan wasit juri tadi memenangkan karateka Kota Medan atas nama Calvin adalah benar.

"Saya lihat hasilnya tadi sesuai, nampak jelas gerakannya bagus tidak goyang. Maka kalian bertugaslah dengan bagus agar memberikan keputusan secara adil dan benar," tegas Edy. 
Edy juga memberi apresiasi kepada Pengprov FORKI Sumut yang terus intens melakukan pembinaan dan menggelar kejuaraan secara bertahap dan berjenjang.

"Karate itu adalah skil dan insting. Skil itu dipengaruhi oleh latihan, sementara insting dipengaruhi dengan jam terbang. Saya melihat itu sudah terjadi di karate Sumut ini, maka mari kita hidupkan kembali kalau Sumut ini adalah gudangnya karate," tandas Edy.

Sementara, Ketua Pengprov FORKI Sumut DR H Rahmat Shah yang membuka secara resmi kejuaraan Porprovsu 2022 cabor karate juga meminta kepada wasit juri agar bertindak netral dan adil dalam memberikan keputusannya. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB

Terpopuler

X