MEDAN - realitasonline.id | DPRD Medan meminta masyarakat pahami tanggap bencana kebakaran. Hal ini dimaksudkan untuk meminimalisir kerugian baik harta dan jiwa akibat kebakaran.
Anggota DPRD Medan, Antonius Tumanggor pada Minggu (6/11/2022), mengatakan hal tersebut. Dia juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan Kadis DPKKM, Albon Sidauruk yang sudah mengutus anggotanya untuk memberikan wawasan tentang tanggap bencana kebakaran, serta mendemonstrasikan tata cara pemadaman api.
“Kita mengusulkan pembangunan 4 UPT Dinas Pemadam Kebakaran di daerah Medan Tembung, Helvetia, Tuntungan dan Medan Kota sudah direspon positif,” jelasnya.
Dia mengingatkan masyarakat apabila terjadi kebakaran sebaiknya masyarakat tidak panik.
“Saya meminta masyarakat mengetahui jenis-jenis api dalam bencana kebakaran. Kalau bisa setiap rumah yang 2 lantai, wajib memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Karena biasanya, rasa panik akan membuat orang menjadi ceroboh sehingga mengakibatkan kobaran api tidak terkendali,” jelasnya.
Antonius juga mengingatkan restribusi kebakaran yang dibayarkan masyarakat, kantor maupun perusahaan nantinya untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.
"Nantinya bisa dikembangkan untuk pembelian dan perawatan alat pemadam kebakaran. Idealnya seperti itu, akan tetapi saat ini, terbatas anggaran untuk pembelian unit baru, peralatan maupun SDM," terangnya.