MEDAN - realitasonline.id| Sekretaris Komisi 2 DPRD Medan, Wong Chun Sen Tarigan terpilih sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia tahun 2022, Rabu (15/11/2022)
Hasil rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Medan Hasyim dan dihadiri dua orang pimpinan dewan dan 10 orang anggota Pansus yang tercantum dalam daftar hadir yang terdiri dari empat pimpinan dewan dan 14 anggota Pansus Pembahasan Ranperda Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia memilih secara musyawarah dan mufakat peserta rapat, Drs.Wong Chun Sen Tarigan sebagai ketua Pansus.
Adapun komposisi antara lain, Ketua Drs Wong Chun Sen Tarigan MPdB (Fraksi PDIP), Wakil Ketua Haris Kelana Damanik (Fraksi Gerindra), anggota Johannes Hutagalung, David Roni G Sinaga (Fraksi PDIP), Surianto, Netty Yuniati Siregar (Fraksi Gerindra), Syaiful Ramadhan, Dhiyaul Hayati (Fraksi PKS), Sukamto, Edy Sahputra (Fraksi PAN), Modesta Marpaung (Fraksi Golkar), T Edriansyah Rendy (Fraksi Nasdem), Dodi Robert Simangunsong (Fraksi Demokrat), Janses Simbolon (Fraksi Hanura).
Usai terpilih, Wong Chun Sen Tarigan kepada wartawan mengatakan, Ranperda Kota Medan Tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia bertujuan yang mana nantinya Perda ini dapat memberikan manfaat kepada penyandang disabilitas dan hak hak disabilitas, dan juga lanjut usia.
Akan ada ragam disabilitas antara lain
1. Disabilitas Fisik. 2. Disabilitas Intelektual, 3.Disabilitas Mental dan 4. Disabilitas Sensorik.