Dalam hal penanganan kebersihan, Politisi dari Partai PDI Perjuangan Kota Medan ini menambahkan lagi, Wali kota Medan, Bobby Nasution diketahui telah mencanangkan program kawasan bersih melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Medan No.658.5/31.K/VIII/2021 tentang Lokasi Percontohan Kawasan Bebas Sampah di Kota Medan Tahun 2021. Berdasarkan SK tersebut terdapat enam titik yang menjadi kawasan percontohan kawasan bebas sampah. Meskipun diketahui kota Medan masih memiliki keterbatasan mengenai Tempat Pembuangan Sampah Akhir.
"Sehingga, diharapkan dukungan dan peran serta seluruh lapisan masyarakat kota Medan, mari terus kita galak kan bersih sampah di setiap lingkungan kita masing-masing sehingga kota Medan dapat terbebas dari masalah sampah dan banjir,"tulis Daniel Pinem yang merupakan anggota DPRD Medan dari Dapil 5 kota Medan ini (AY)