Plt Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus Sebut Pengumpulan Data Sektoral Penting

photo author
- Selasa, 22 November 2022 | 21:48 WIB
Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan kegiatan Validasi Data Statistik Sektoral Prov. Sumut Tahun 2022 bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sumut melalui aplikasi zoom meeting di Aula Transparansi Kantor Dinas Kominfo Sumut Jalan H.M Said Nomor 27 Medan, Selasa (22/11). (DISKOMINFO SUMUT)
Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan kegiatan Validasi Data Statistik Sektoral Prov. Sumut Tahun 2022 bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sumut melalui aplikasi zoom meeting di Aula Transparansi Kantor Dinas Kominfo Sumut Jalan H.M Said Nomor 27 Medan, Selasa (22/11). (DISKOMINFO SUMUT)

MEDAN realitasonline.id| Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Ilyas Sitorus mengatakan pengumpulan data sektoral penting sebagai referensi untuk menyusun perencanaan dan kebijakan pembangunan daerah, sehingga bisa tepat sasaran.

Hal ini disampaikan Plt Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus diwakili Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Dedi Irawan pada pembukaan Validasi Data Statistik Sektoral Pemprov Sumut di Aula Transparansi Dinas Kominfo Sumut, Jalan HM Said Nomor 27 Medan, Selasa (22/11/2022).

Dikatakannya, kegiatan validasi menuju satu data ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan ditargetkan tercapai hingga 2024. Dinas Kominfo menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah dalam penyusunan statistik sektoral di daerah,” katanya.

"Dinas Kominfo sebagai walidata tingkat daerah bertugas memeriksa kesesuaian data dari OPD selaku produsen data untuk mendukung tercapainya Satu Data Indonesia," jelasnya.

Untuk itu, diharapkan, data yang disampaikan OPD harus akurat, mutakhir, terpadu, mudah diakses, dapat dibagi-pakaikan, serta data itu bisa dipertanggungjawabkan.

Selaku walidata, Diskominfo juga mengimbau kepada masing-masing OPD  khususnya pengelola data untuk memvalidasi kembali data OPD masing-masing yang telah diinput di sistem pengelolaan statistik sektoral Pemprov Sumut melalui (https://statistiksektoral.diskominfosumutpriv.go.id)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X