DPRD Medan Setujui RAPBD TA 2023 Ditetapkan Sebagai Perda

photo author
- Jumat, 25 November 2022 | 07:45 WIB

“Oleh karenanya kita berharap seluruh program kerja yang telah ditetapkan dalam APBD nantinya dapat dilaksanakan secara lebih optimal dan tepat waktu,” harapnya.

Sesuai dengan moto pembangunan kota, ujar Bobby Nasution, kolaborasi dari seluruh stakeholder kota diharapkan dapat semakin kokoh, diperkuat bahkan diperluas sehingga pelaksanaan APBD TA 2023 dilaksanakan lebih optimal dan semakin dirasakan nyata manfaatnya bagi masyarakat luas.

“Saya berharap, kita terus membangun optimisme bahwa pelaksanaan APBD TA 2023 nantinya diyakini sebagai tahapan berkelanjutan untuk membawa masyarakat kota pada derajat kesehatan dan pendidikan serta kesejahteraan yang semakin baik, guna mewujudkan visi Kota Medan yang berkah, maju dan kondusif.

Didampingi Wakil Wali Kota H Aulia Rachman dan Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Bobby Nasution selanjutnya  menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua, Ketua-Ketua Fraksi dan Komisi serta seluruh anggota DPRD Medan beserta Tim Anggaran Pemko Medan yang telah membahas, menyempurnakan struktur serta substansi R-APBD TA.2023.

Dalam rapat paripurna ini, masing-masing Fraksi DPRD Medan menyampaikan pemandangan umumnya terkait R.APBD TA 2023. Umumnya, masing-masing fraksi menyatakan setuju R.APBD TA 2023 ditetapkan menjadi Perda. Selanjutnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Ketua DPRD Medan menandatangi persetujuan R.APBD TA 2023 ditetapkan menjadi Perda. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X