MEDAN - realitasonline.id| Kecamatan Medan Tembung berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Medan menggelar sosialisasi kesadaran hukum di Aula Kantor Lurah Tembung, jalan Bantan, Selasa (29/11/2022).
Sosialisasi ini buka oleh Camat Medan Tembung Vianti Dewi Nasution serta dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Medan Wahyu Sabrudi sekaligus menjadi narasumber sosialisasi.
Dihadapan para peserta sosialisasi, Camat Medan Tembung Vianti Dewi Nasution mengatakan kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat lebih mengetahui mengenai hukum dan berbagai peraturan yang berlaku saat ini sehingga masyarakat dapat lebih mentaati hukum yang ada.
"Melalui sosialisasi ini masyarakat diberikan wawasan tentang hukum langsung dari Bapak Kajari Medan, kita ingin masyarakat lebih mengenal lembaga Kejaksaan yang ada dan juga hukum yang berlaku sehingga masyarakat lebih taat dan mematuhi hukum yang ada."kata Camat Medan Tembung.
Dengan materi sosialisasi yang telah disampaikan tersebut, Camat Medan Tembung berharap masyarakat dapat menyerap informasi yang diberikan sehingga dapat dipergunakan dalam kehidupan bermasyarakat.
"Jadi masyarakat kedepanya kita berharap dapat bertindak sesuai dengan koridur peraturan yang ada dan tidak melanggar hukum."harapnya.