Hingga Oktober 2022, 310 Laporan Dugaan Korupsi Diterima KPK di Sumut 

photo author
- Selasa, 29 November 2022 | 22:56 WIB
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Alexander Marwata didampingi oleh Kapolda Sumut Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak dan Kepala Kejati Sumut Idianto memberikan keterangan pers saat pembukaan Road to Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Serbaguna Pemprov Sumut, Jalan Panding/Jalan Williem Iskandar Nomor 9. Deliserdang,  Selasa (29/11).
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Alexander Marwata didampingi oleh Kapolda Sumut Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak dan Kepala Kejati Sumut Idianto memberikan keterangan pers saat pembukaan Road to Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Serbaguna Pemprov Sumut, Jalan Panding/Jalan Williem Iskandar Nomor 9. Deliserdang, Selasa (29/11).

DELISERDANG – realitasonline.id| Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Alex Marwata mengatakan pencegahan korupsi di Sumatera Utara (Sumut) membaik. Salah satu tandanya yaitu tingginya laporan masyarakat atas dugaan korupsi di Sumut.

Menurut data yang disebutkan Alex Marwata, hingga Oktober tahun 2022 terdapat 310 laporan dugaan korupsi yang diterima KPK di Sumut. Tingginya laporan ini, menurut Alex Marwata, tanda semakin peduli dan sadarnya masyarakat Sumut tentang korupsi.

“Ini menunjukkan partisipasi masyarakat tinggi, kesadarannya melaporkan dugaan korupsi, bukan berarti banyak laporan banyak yang korup, itu lebih baik ketimbang daerah yang masyarakatnya pasif, jadi bukan berarti yang sedikit laporan tidak banyak tindakan korupsi,” kata Alex Marwata saat konferensi pers pembukaan Road to Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Serbaguna Pemprov Sumut, Jalan Williem Iskandar Nomor 9, Deliserdang, Selasa (29/11).

Sering laporan yang diberikan masyarakat, kata Alex Marwata, hanya karena kesalahan prosedur, tata kelola atau korupsi kecil yang di luar kewenangan KPK. Namun, laporan tersebut tetap ditanggapi KPK dan meneruskannya ke lembaga yang tepat.

“Tetap kita tindak lanjuti, kalau masalah prosedur atau tata kelola kita arahkan ke Inspektorat, atau kalau korupsi yang bukan wewenang kami, kami arahkan ke Kejaksaan atau Polda,” kata Alex Marwata.

Perbaikan tata kelola pemerintahan juga terlihat dari beberapa indikator di tahun 2021 seperti peringkat pertama regional Sumatera Monitoring Center of Prevention (MCP), meraih predikat WTP untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 8 kali berturut-turut, juga meraih nilai B untuk Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah (SAKIP), Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)  meningkat ke level 3 dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) level 3.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X