MEDAN - realitasinline.id| Ketua DPRD Medan Hasyim SE beri apresiasi pada Bobby Nasution yang mulai 1 Desember 2022, sudah memberlakukan program Universal Health Covarage (UHC), untuk masyarakat Kota Medan yang akan berobat secara gratis di seluruh Rumah Sakit yang memiliki kerjasama dengan pihak BPJS Kesehatan.
"Dengan demikian, seluruh penduduk kota Medan apabila ingin berobat ke Rumah Sakit milik pemerintah maupun swasta manapun. Mereka tinggal menunjukkan NIK di KTP nya dan berhak mendapatkan layanan kesehatan dengan baik, layak, optimal dan gratis tentunya," kata Ketua DPRD Medan Hasyim SE, Selasa (29/11/2022) sore.
Hasyim juga menjelaskan, adapun masyarakat yang tercover UHC tersebut ialah, penduduk kota Medan memiliki BPJS Kesehatan aktif, baik yang mandiri, pekerja maupun yang PBI dari pemerintah.
"Masyarakat yang memiliki BPJS mandiri Klas I,II,III tidak aktif lagi karena tunggakan, bisa juga didaftarkan kembali. Asalkan mereka bersedia di pindahkan ke kategori gratis Klas 3, bantuan pemerintah dengan menandatangani surat pernyataan bermaterai yang disediakan pihak rumah sakit. Dan secara otomatis, tunggakan iuran merekapun ditiadakan, serta tidak di kenakan denda layanan yang 5%," jelasnya.
Ketua DPC PDI-P kota Medan ini kembali menambahkan, untuk menerapkan layanan UHC di Kota Medan, membutuhkan perjuangan yang panjang dari para anggota legislatif.
"Kurang lebih 3 tahun, kami mengusulkan kepada Pemko Medan, agar penduduk kota Medan yang memiliki KTP kota Medan dapat berobat secara gratis ke rumah sakit manapun yang memiliki kerjasama dengan BPJS Kesehatan," ujarnya.