Kelurahan Indra Kasih Dan Kejari Medan Sosialisasi Kadarkum

photo author
- Rabu, 30 November 2022 | 17:52 WIB

MEDAN - realitasonline.id| Kelurahan Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung dan Kejari (Kejaksaan negeri) Medan melakukan sosialisasi terkit kadarkum (kesadaran hukum) kepada masyarakat, di Aula Kantor Jalan Bhayangkara, Rabu (30/11/2022).

Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan kolaborasi Pemerintah Kota Medan dengan Kejaksaan Negeri Medan tentang peraturan dan hukum kepada masyarakat.

Lurah Indra Kasih Syamsul Nasution mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan agar masyarakat dapat meningkatkan kesadarannya tentang hukum. "Kita melaksanakan ini sebagaimana arahan dari Wali Kota Medan untuk dapat meningkatkan kesadaran hukum terhadapa masyarakat," katanya.

Dengan meningkatkan kesadaran hukum, katanya lagi, masyarakat dapat lebih berhati-hati sebelum bertindak dalam sebuah peristiwa yang menyangkut dengan hukum. "Ketika nanti adanya sebuah peristiwa yang menyangkut dengan hukum agar masyarakat dapat lebih berhati-hati bertindak, kalau salah melangkat dapat berujung ke pidana," ucapnya.

Melalui kegiatan ini, Syamsul berharap masyarakat dapat lebih paham dan aktif di lingkungan masing-masing memberitahukan yang lain mengenai hukum.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Medan diwakili Jaksa Fungsional Asepte Gaulle Ginting mengatakan, sebagaimana arahan Jaksa Agung, Jaksa dekat dan masyarakat memberikan pemahaman dan perlindungan tentang hukum. 

"Sebagaimana instruksi Jaksa Agung, setiap Jaksa harus dekat dengan masyarakat memberikan pemahaman dan perlindungan hukum," ucapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X