BPPRD Medan Pasang Stiker Spanduk Tunggakan PBB  di Hotel Grand Jamee

photo author
- Jumat, 2 Desember 2022 | 23:11 WIB

MEDAN realitasonline.id|

Pemko Medan melalui Badan Pengelola Pajak Retribusi Daerah (BPPRDP) memasang spanduk dan stiker belum lunas PBB di bagian depan Hotel Syariah Grand Jamee, Jumat (2/12) petang. Pasalnya, pemilik hotel yang berlokasi Jalan Gagak Hitam Medan Sunggal itu telah menunggak PBB sejak 2018 dan belum berkomitmen untuk memenuhi kewajiban sebagai Wajib Pajak.

Sempat terjadi insiden pemotongan tali spanduk oleh seseorang lansia yang menurut warga sekitar merupakan kerabat pemilik tanah dan bangunan hotel tersebut. Namun situasi dalam dikendalikan dan spanduk yang bertuliskan "Tanah dan Bangunan Ini Belum Lunas Pajak Bumi Bangunan" kembali terpasang di tiang depan pintu masuk hotel tersebut.

Sejak awal, tim yang Kepala BPPRD Medan Benny Sinomba Siregar diwakili Sekretaris M. Odi Anggia Batubara, tim terpadu ini bertindak secara persuasif namun tetap mengedepankan ketegasan dalam menegakkan aturan yang berlaku. Sebelum pemasangan spanduk dan stiker Odi didampingi Kabid BPHTB dan PBB Amran Pulungan menjumpai manager hotel tersebut yang bernama Syaipuddin Nasution.

Kepada manajer tersebut, Odi menyampaikan data tunggakan PBB tanah dan bangunan hotel ini. Pihak BPPRD, sebut Odi, telah memberikan peringatan, namun tidak mendapat jawaban. Karena itu, tindakan pemasangan spanduk dan stiker ini terpaksa dilakukan.

Syaipuddin meminta agar spanduk dan stiker itu jangan dulu dipasang. Namun, saat tim meminta menandatangani berita acara yang berisikan komitmen akan melakukan pembayaran tunggakan PBB pada Senin (5/12), manager itu menolak. Alasannya, tidak harus bertemu dulu dengan pemilik tanah dan bangunan hotel tersebut. Tim meminta agar manager tersebut menelepon, namun dia mengatakan harus berbicara secara langsung. Akibat tidak adanya komitmen pembayaran tunggakan ini, tim terpaksa melakukan pemasangan spanduk dan stiker.  

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X