MEDAN - realitasonline.id | Gerak cepat (gercep) Yang dilakukan Oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution diimplementasikan langsung oleh aparatur pemerintahan di Kecamatan Medan Tuntungan dalam menangani laporan warga di wilayahnya.
Mengetahui adanya sepasang suami istri yaitu Tamat Tarigan (62) dan Istrinya Dayang Br Ginting yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami kelumpuhan dan kesulitan ekonomi, Camat Medan Tuntungan Harry Indrawan Tarigan kemudian melakukan kolaborasi dengan sejumlah pihak dan turun langsung ke rumah warganya tersebut yang berada di Jalan Djamin Ginting gang Kenanga VI Kelurahan Simpang Selayang, Senin (5/12).
“Setelah mendapat informasi ini, langsung kami cek dan melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak, dan ternyata sudah dimasukan namanya ke calon penerima BST Disabilitas dan juga telah diusulkan sebagai kepesertaan pada PKH/BPNT, namun masih dalam daftar tunggu,” jelas Camat Medan Tuntungan Harry Indrawan Tarigan.
Harry juga menjelaskan, kedatangannya ke rumah warga ini untuk memastikan agar pasangan suami istri ini juga mendapat pelayanan kesehatan yang lebih baik lagi.
“Dari pihak puskesmas juga sudah turun, sejumlah bantuan dari dinsos juga sudah diberikan. Jadi hari ini kita datang untuk memastikan kondisi kesehatan Tamat dan Istrinya ini agar mendapat pelayanan kesehatan yang lebih baik lagi. Jadi kita siapkan ambulans dan kita bawa ke RS Dr Pirngadi, agar bisa diperiksa kondisi kesehatannya, apa lagi Wali Kota Medan Bobby Nasution kan telah melaunching Universal Health Corverage (UHC). Jadi seluruh warga Medan kini berhak mendapatkan pelayanan kesehatan,” tambahnya lagi
Terkait UHC, Camat juga menjelaskan, Bahwa Dengan adanya UHC ini maka masyarakat kota Medan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan hanya dengan menunjukkan KTP.