Selain Lewat Call Centre, Dishub Medan Siapkan Google Form untuk Layanan LPJU

photo author
- Rabu, 11 Januari 2023 | 23:12 WIB

"Dengan adanya layanan pengaduan gangguan LPJU melalui google form ini, masyarakat tinggal memilih mau mengadukan gangguan LPJU melalui apa. Masyarakat bisa melaporkan melalui nomor 0813-9600-0934 dan bisa juga melalui google form di bit.ly/lpjumedan. Pemko Medan ingin selalu memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan," katanya.

Saat ini, sambung Iswar, kedua layanan pengaduan gangguan LPJU ini, baik melalui call centre maupun google form tengah disosialisasikan ke setiap perangkat yang ada, mulai dari kecamatan, kelurahan hingga lingkungan.

"Dan saat ini sosialisasi terus berlangsung. Alhamdulillah, sudah banyak yang mempergunakan layanan ini dan datanya sedang kita rekap," sambung Iswar.

Atas banyaknya aduan gangguan LPJU yang masuk, Iswar berharap agar masyarakat yang menyampaikan aduannya tentang LPJU dapat bersabar untuk bisa mendapatkan tindak lanjut dari laporan yang disampaikan. Mengingat, peralihan pengelolaan LPJU dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan ke Dinas Perhubungan Kota Medan baru saja dilakukan.

Namun begitu, Iswar memastikan jika pihaknya tetap berusaha melayani masyarakat terkait LPJU dengan personil dan peralatan yang ada di Dishub Medan.

"Seluruh peningkatan pelayanan ini kita dilakukan sebagai komitmen Dishub Medan dalam mewujudkan program 'Smart PJU (Penerangan Jalan Umum)'," pungkasnya.

Seperti diketahui, disahkannya Ranperda Tentang Pembentukan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan pada 20 Desember 2022 lalu membuat terjadinya sejumlah perampingan perangkat daerah, salah satunya Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Dengan begitu, pengelolaan LPJU dialihkan ke Dinas Perhubungan. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X