Dishub Medan Pastikan Layanan Pengaduan Gangguan LPJU Disosialisasikan Secara Massif

photo author
- Sabtu, 14 Januari 2023 | 22:12 WIB
Dishub Medan Pastikan Layanan Pengaduan Gangguan LPJU Disosialisasikan Secara Massif
Dishub Medan Pastikan Layanan Pengaduan Gangguan LPJU Disosialisasikan Secara Massif

MEDANrealitasonline.id | Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memastikan layanan pengaduan gangguan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kota Medan yang dibuka melalui Call Centre dan WhatsApp di Nomor 0813-9600-0934 serta melalui google form di bit.ly/lpjumedan, telah disosialisasikan secara masif hingga ke perangkat lingkungan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis kemarin di Medan, mengatakan selain melalui media massa, baik cetak maupun elektronik, termasuk media sosial, layanan pengaduan gangguan LPJU Kota Medan juga telah disosialisasikan melalui setiap perangkat daerah di Pemko Medan, mulai dari kecamatan, kelurahan, bahkan hingga ke tingkat lingkungan.

"Layanan pengaduan yang kita sediakan, selain kita ekspose melalui media, juga sudah kita sampaikan kepada seluruh camat agar diteruskan secara berjenjang kepada lurah sampai ke kepling. Jadi, dapat kita pastikan, bahwa sosialisasi layanan pengaduan ini telah dilakukan secara masif agar dapat diketahui oleh seluruh masyarakat Kota Medan," ucap Iswar, Jumat (13/1/2023).

Ditegaskan Iswar, peningkatan pelayanan ini dilakukan guna menindaklanjuti instruksi Wali Kota Medan, Bobby Nasution yang mengalihkan tugas dan tanggung jawab pengelolaan LPJU dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan ke Dinas Perhubungan Kota Medan.

"Seluruh peningkatan pelayanan ini kita dilakukan sebagai komitmen Dishub Medan dalam mewujudkan program 'Smart PJU (Penerangan Jalan Umum)' yang kita harapkan dapat segera terwujud. Sesuai instruksi Bapak Wali Kota, pelayanan kepada masyarakat harus berjalan dan harus terus ditingkatkan," pungkasnya.

Dengan disosialisasikannya layanan pengaduan gangguan LPJU itu, sambung Iswar, setiap warga Kota Medan, termasuk perangkat Pemko Medan sendiri hingga ke tingkat kepala lingkungan, dapat menyampaikan aduannya kepada Dishub Medan yang belum lama ini ditunjuk untuk mengelola LPJU di Kota Medan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X