MEDAN - realitasonline.id| DPRD Medan dengan tegas menolak LGBT. Sekretaris Komisi 2 DPRD Medan Wong Chun Sen saat diwawancarai terkait perilaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT), dia meminta data ke Dinas Sosial Kota Medan, Selasa (24/1/2023).
Menurutnya harus dicek dulu dengan Dinas Sosial. Apakah LGBT itu memang ada di Kota Medan dan itu perlu bukti.
Hingga kini, lanjut dia, di Komisi 2 belum ada pembahasan tentang fenomena perilaku LGBT sebagai penyakit sosial di tengah masyarakat.
Tetapi secara pribadi legislator ini mengaku tidak menginginkan penyakit sosial di tengah masyarakat yang menghilangkan kehormatan bagi pelakunya menjadi pembahasan.
"Secara pribadi saya tidak menginginkan itu, LGBT. Kalau kita dari data sekarang belum ada. Mungkin dari yang lain sudah ada LGBT di Medan, kita belum tahu," ungkapnya.
Pihaknya juga meminta kepada OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Medan terus memantau fenomena perilaku LGBT di ibu kota Provinsi Sumatera Utara ini.
"Kalau pak wali kota sebenarnya mengharapkan jangan ada LGBT. Secara hukum Islam memang tidak boleh, ya kan. Kita di Buddha juga tidak boleh," tegas Wong.