"Wahai wakil-wakil kami di DPRD Sumut dari Dapil Deliserdang, mana suaramu dan janji-janjimu pada saat kampanye dulu. Tolong bantu kami menyelesaikan masalah tanah ini," tegas pengunjuk rasa sembari mencari-cari para wakil rakat Dapil Deliserdang tersebut.
Dalam pernyataan sikapnya, warga Bandarbaru juga menuntut pemerintah pusat, DPR RI dan DPRD Sumut segera meninjau ulang kebijakan yang dibuat Gubernur Sumut, karena sangat menyakiti hati nurani rakyat yang sudah sejak lama menguasai lahan sebagai tempat untuk bertani.
Menanggapi tuntutan pengunjuk rasa, anggota DPRD Sumut, Ahmad Hadian, Meryl Rouli Saragih Timbul Sinaga dan Berkat Laoly mengundang perwakilan pengunjuk rasa untuk berdialog di ruang Banmus gedung dewan.
Dari pertemuan itu disepakati, dalam waktu dekat, akan digelar rapat dengar pendapat di Komisi A DPRD Sumut dengan mengundang pihak Pemprov Sumut, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut, perwakilan masyarakat dan instansi terkait lainnya, untuk mencari solusi penyelesaiannya.(MIS)