Ditambahkan, ke depan anggaran program perlindungan dan pengembangan UMKM hanya indah dalam tataran teoritis dan konseptual, namun faktanya UMKM tetap disepelekan dengan bangunan narasi argumentatif.
Maka kata Abdul Rani, Ranperda sangat penting segera diwujudkan sebagai bentuk upaya nyata mendorong perwujudan kesejahteraan masyarakat sesuai amanah UUD 1945.
Abdul Rani menyebut serta menyampaikan kepada Panitia khusus (Pansus) yang akan membahas dan menyusun Ranperda, agar benar-benar melakukan pembahasan dan kajian serta penyusunan secara konprehensif dengan memperhatikan seluruh aspek yang berkaitan dengan UMKM.
"Sehingga kita semua berharap Perda perlindungan dan pengembangan UMKM benar-benar mampu diimplementasikan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat yang merupakan cita-cita kita semua," tutupnya.
Sebelumnya, pada rapat paripurna Ranperda UMKM yang digelar pekan lalu Ketua DPRD Medan Hasyim menyampaikan agenda pembahasan Ranperda UMKM dengan pembentukan panitia khusus (Pansus). Ketua DPRD Medan juga mengumumkan nama-nama anggota dewan yang bergabung di Pansus atas rekomendasi fraksi.
Adapun nama yang direkomendasi fraksi yakni Paul Mei Anton Simanjuntak, Edward Hutabarat dan Hendri Duin Sembiring (PDIP), Surianto, Dedy Aksyari Nasution dan Mulia Syahputra Nasution (Gerindra), Dhiyaul Hayati dan Irwansyah (PKS), Edwin Sugesti dan Abd Rachman Nasution (PAN), M Rizky Nugraha (Golkar), Afif Abdillah (Nasdem), Ishaq Abrar Mustafa Tarigan ( Demokrat) dan Erwin Siahaan (HPP). (AY)