MEDAN - realitasonline.id | Kota Medan Dalam Angka Tahun 2023 merupakan sumber data rujukan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemko Medan. Karena itu, kualitas data yang diinput harus menjadi perhatian khusus perangkat daerah selaku bagi produsen data.
Hal ini ditegaskan Sekda Wiriya Alrahman melalui sambutan tertulis yang disampaikan Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan Ferri Ichsan saat membuka Forum Group Discussion (FGD) "Penyusunan Medan Dalam Angka Tahun 2023", Senin (6/2) di Ruang Rapat III kantor Wali Kota Medan.
Dalam kegiatan yang dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Medan Enny Nuryani Nasution, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Medan Arrahmaan Pane diwakili Kabid Statistik dan Informasi Publik Rizka Firdahlia dan diikuti segenap perwakilan perangkat daerah itu, Sekda menekankan kembali peran sekretaris perangkat daerah sebagai wali data pendukung.
"Berdasarkan Perwal Nomor 31 tahun 2021, seluruh sekretaris perangkat daerah merupakan wali data pendukung. Tanggungjawab ini harus mampu diemban dengan maksimal, termasuk mengawal ketersediaan, kontinuitas dan kualitas data yang akan ditampilkan dalam publikasi ini setiap tahunnya agar ke depan publikasi ini menjadi acuan data bagi seluruh lini masyarakat," tutupnya.
Sekda mengatakan, Kota Medan Dalam Angka merupakan publikasi rutin yang diterbitkan bps setiap tahunnya, yang berisikan kompilasi data yang bersumber dari statistik dasar dan statistik sektoral. Peran statistik sektoral yang dimiliki seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan sangat diperlukan untuk melengkapi dan menyempurnakannya.
Selain itu, Sekda juga menekankan kepada seluruh wali data pendukung agar memberikan pemahanan yang dalam kepada pimpinan serta seluruh asn pada unit kerjanya bahwa data merupakan pondasi kebijakan.
"Jangan sekali-sekali bergerak tanpa data. Mulai sekarang kesadaran dalam menghimpun data harus sudah melekat dalam diri kita masing-masing," ingatnya.