5 Seruan Sumut pada Hari Pers Nasional 2023

photo author
- Selasa, 7 Februari 2023 | 16:50 WIB
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin dan Kapolda Sumut, Irjen. Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak pada kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Barita 2023, serta Pengamanan VVIP Kunjungan Kerja Presiden RI di Sumut, yang diselenggarakan di Lapangan terbang Sepakbola Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumut, Jalan Sisingamangaraja Medan, Senin (6/2/2023)
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin dan Kapolda Sumut, Irjen. Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak pada kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Barita 2023, serta Pengamanan VVIP Kunjungan Kerja Presiden RI di Sumut, yang diselenggarakan di Lapangan terbang Sepakbola Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumut, Jalan Sisingamangaraja Medan, Senin (6/2/2023)

MEDAN realitasonline.id | Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun  2023 di Sumatera Utara (Sumut), menjadi momen penting para komponen  pers di Tanah Air untuk menyampaikan lima seruan pers.  Seruan Pers dari Sumut itu disampaikan  Wartawan asal Sumut War Djamil yang diikuti komponen pers yang hadir pada Seminar Seruan Pers dari Sumut di Hotel Grand Mercure, Medan, Selasa (7/2).

Lima Seruan Pers tersebut yaitu pertama, pers berkomitmen bahwa kejadian pada Pemilu sebelumnya yang menyebabkan keterbelahan bangsa tidak terjadi kembali, sehingga pers tidak terseret menjadi buzzer salah satu pihak. Kedua, pers selalu berkomitmen selalu berpegang pada Kode Etik Jurnalistik dalam melakukan kerja jurnalistik.

Ketiga, insan pers selalu menjaga komitmen menjadi garda terdepan dalam menjaga keutuhan bangsa dan negara. Keempat, pers tidak terjebak pada euforia arus informasi sosial media yang sering berisi berita-berita yang kebenarannya susah dipertanggungjawabkan. Serta kelima, mendorong dewan pers untuk selalu menjaga marwah kehidupan pers Indonesia, agar tetap berdiri sebagai pilar demokrasi Indonesia.

“HPN 2023 sangat strategis, karena menjelang Pemilu 2024, pers diharapkan berfungsi sebagai mana mestinya menjadi pilar demokrasi, hanya berpihak pada kebenaran dan kepentingan umum, kita berharap pengalaman lima tahun lalu tidak terulang lagi,” ujar War Djamil.

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan, peran pers sangat penting pada Pemilu atau pemilihan apapun. Menurutnya, mengedukasi masyarakat saat pemilu adalah bagian dari peran pers.

“Publik diajak belajar tidak marah ketika calon yang didukung memiliki kelemahan dan publik diajarkan tidak terlalu euforia dengan kegembiraan ketika yang tidak didukung punya kelebihan,” kata Ninik.

Selain itu, Ninik juga mengatakan kebebasan pers merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin oleh Undang-Undang 1945. Di pasal 15 Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 diatur bagaimana kebebasan pers.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X