DPRD Medan Targetkan Perda Tatib Siap Selesai 3 Bulan

photo author
- Senin, 20 Februari 2023 | 00:15 WIB

MEDANrealitasonline.id | Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Tatib Dedy Aksyari, Minggu (19/2/2023), optimis Perda Tatib  dapat diselesaikannya dalam tempo 3 bulan.

Dedy Aksyari Nasution ST, anggota dewan dari Fraksi Gerindra yang terpilih menjadi Ketua Pansus Rancangan Peraturan DPRD Medan tentang perubahan atas peraturan DPRD Kota Medan No 1 tahun 2020 tentang tata tertib (Tatib).

Politikus Gerindra ini menjelaskan rapat pembentukan personalia sudah dilaksanakan di ruang Badan Musyawarah (Banmus) pekan lalu. Rapat tersebut langsung dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE dan dihadiri seluruh anggota Pansus. 

Sebagai Ketua Pansus, kata Dedy, pihaknya akan bekerja maksimal bersama wakil dan anggota Pansus untuk melakukan pembahasan Ranperda sehingga Perda Tatib nantinya dapat segera disahkan dalam menjalankan tugas untuk kepentingan masyarakat.

“Kita harapkan pembahasan Ranperda cepat dan tepat dan menggali berbagai masukan agar Perda berdaya guna ke masyarakat,” ujarnya.

Dedy Aksyari Nasution mengatakan akan berupaya cepat dan maksimal melakukan pembahasan Ranperda. Dalam waktu dekat akan menghimpun berbagai masukan dari pihak lain dan daerah lain.

“Kita targetkan  pembahasan Pansus selesai 3 bulan. Karena Perda Tatib sangat dibutuhkan sebagai pedoman kinerja dewan agar lebih baik,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB

Terpopuler

X