Muhammad Khalil Prasetyo PAW Anggota DPRD Medan Komit Majukan UMKM

photo author
- Senin, 20 Februari 2023 | 00:24 WIB

Dia berharap kehadirannya sebagai PAW di  DPRD Medan akan memperkuat dan memperkokoh  kinerja lembaga legislatif tersebut. 

“Saya berharap bersama-sama dapat menyatukan tekad untuk memberikan kontribusi terbaik dalam mengabdikan diri bagi masyarakat  Medan,” sebutnya.

Khalil Prasetyo lebih lanjut  mengatakan selalu membuka ruang untuk menyerap aspirasi masyarakat. Sebelum dilantik menjadi anggota dewan, dirinya selalu aktif bertugas di Rumah Aspirasi Romo Center. 

Setelah dilantik, harapnya akan semakin mempermudah memperjuangkan aspirasi  masyarakat. “Ini sebenarnya bukan kesuksesan, tapi ini amanah berat yang harus saya terima sebagai sesuatu yang serius. Jadi gak ada euforia. Saya beberapa bulan terakhir fokus memperhatikan UMKM di Kota Medan. Kebetulan juga nanti masuknya di Komisi 3, tapi nanti masih koordinasi dengan pimpinan di  komisi. Mungkin nanti saya bisa lebih mudah membantu UMKM di Medan,” katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Medan Ali Sipahutar dalam laporannya mengatakan pelantikan ini didasari SK Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi No.188.44/92/2023 tanggal 27 Januari 2023, tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW anggota DPRD  Medan dari almarhum Sahat simbolon kepada R Muhammad Khalil Prasetyo.

Pengambilan sumpah  dipandu Ketua DPRD Medan Hasyim SE dilanjutkan penandatanganan oleh R Muhammad Khalil Prasetyo dan rohaniawan serta Ketua DPRD Medan dan diakhiri dengan penyerahan SK serta penyematan lencana dewan  kepada R Muhammad  Khalil Prasetyo.

Untuk diketahui, data di KPU Medan dari hasil Pemilihan Legislatif tahun 2019, Partai Gerindra berhasil meraih dua kursi dari Dapil 3 yang meliputi Kecamatan Medan Tembung, Medan Perjuangan dan Medan Timur. Keduanya adalah Sahat B Simbolon dengan perolehan 7681 suara dan Netty Yuniati Siregar dengan 5120 suara. Sementara, R Muhammad Khalil Prasetyo menduduki posisi ketiga dengan torehan 4173 suara. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X