Dia berharap kehadirannya sebagai PAW di DPRD Medan akan memperkuat dan memperkokoh kinerja lembaga legislatif tersebut.
“Saya berharap bersama-sama dapat menyatukan tekad untuk memberikan kontribusi terbaik dalam mengabdikan diri bagi masyarakat Medan,” sebutnya.
Khalil Prasetyo lebih lanjut mengatakan selalu membuka ruang untuk menyerap aspirasi masyarakat. Sebelum dilantik menjadi anggota dewan, dirinya selalu aktif bertugas di Rumah Aspirasi Romo Center.
Setelah dilantik, harapnya akan semakin mempermudah memperjuangkan aspirasi masyarakat. “Ini sebenarnya bukan kesuksesan, tapi ini amanah berat yang harus saya terima sebagai sesuatu yang serius. Jadi gak ada euforia. Saya beberapa bulan terakhir fokus memperhatikan UMKM di Kota Medan. Kebetulan juga nanti masuknya di Komisi 3, tapi nanti masih koordinasi dengan pimpinan di komisi. Mungkin nanti saya bisa lebih mudah membantu UMKM di Medan,” katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Medan Ali Sipahutar dalam laporannya mengatakan pelantikan ini didasari SK Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi No.188.44/92/2023 tanggal 27 Januari 2023, tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW anggota DPRD Medan dari almarhum Sahat simbolon kepada R Muhammad Khalil Prasetyo.
Pengambilan sumpah dipandu Ketua DPRD Medan Hasyim SE dilanjutkan penandatanganan oleh R Muhammad Khalil Prasetyo dan rohaniawan serta Ketua DPRD Medan dan diakhiri dengan penyerahan SK serta penyematan lencana dewan kepada R Muhammad Khalil Prasetyo.
Untuk diketahui, data di KPU Medan dari hasil Pemilihan Legislatif tahun 2019, Partai Gerindra berhasil meraih dua kursi dari Dapil 3 yang meliputi Kecamatan Medan Tembung, Medan Perjuangan dan Medan Timur. Keduanya adalah Sahat B Simbolon dengan perolehan 7681 suara dan Netty Yuniati Siregar dengan 5120 suara. Sementara, R Muhammad Khalil Prasetyo menduduki posisi ketiga dengan torehan 4173 suara. (AY)