Data Dinas Koperasi UKM Kota Medan menyebut jumlah UMKM di daerah ini sebanyak 27.753 unit terdiri atas usaha mikro 22.213 unit, usaha kecil 5.447 unit, dan usaha menengah 103 unit.
"Selama ini banyak kebutuhan pelaku UMKM masih dikesampingkan mulai modal, kualitas produk dan pemasaran. Nanti hal itu akan diatur perda agar pengembangan UMKM naik kelas," terang Edwin.
Legislator ini juga berjanji akan berusaha solid dengan anggota DPRD Kota Medan lainnya yang tergabung di Pansus, baik pembahasan maupun studi banding ke daerah lain.
Diketahui, anggota DPRD Kota Medan Edwin Sugesti Nasution terpilih menjadi Ketua Pansus Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan pengembangan UMKM di gedung DPRD Kota Medan. (AY)