"Prinsipnya selama beras itu dijual dengan mengikuti HET Rp9.950 per kg, maka tidak ada masalah," kata Arif.
Kepala Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Benny Iskandar Nasution menyebut kabar pengoplosan beras Bulog di daerah ini merupakan kesalahan persepsi.
"Namun kemasan 5 kg, kita pastikan ada tulisan 'Bulog' di karung beras. Artinya warga tahu kalau itu beras Bulog, meski kemasan lebih baik," katanya.
Ketua Komisi 3 DPRD Kota Medan, Afif Abdillah usai mendengarkan penjelasan para pemangku kepentingan tetap meminta semua pihak terkait mengawasi pendistribusian beras Bulog ini.
"Alhamdulillah, bila kabar ini tidak benar. Meski begitu, tetap harus ada pengawasan yang serius karena menyangkut hajat hidup orang banyak," tegas Afif. (AY)