Proyek 3 Gapura Batas Kota Medan Tak Tuntas, DPRD Medan Panggil Dinas Perkim

photo author
- Rabu, 8 Maret 2023 | 10:42 WIB
RDP Komisi 4 DPRD Medan pertanyakan pengerjaan 3 Gapura batas Kota Medan yang tak tuntas juga, padahal sudah diperpanjang 20 hingga 40 hari ke depan. (ist)
RDP Komisi 4 DPRD Medan pertanyakan pengerjaan 3 Gapura batas Kota Medan yang tak tuntas juga, padahal sudah diperpanjang 20 hingga 40 hari ke depan. (ist)

MEDAN realitasonline.id| Proyek pembangunan 3 Gapura batas Kotaedan yang menelan biaya Rp 9,4 miliar sampai saat ini belum juga tuntas. Padahal, sebelumnya sudah diperpanjang 50 hari dan terpaksa diperpanjang 20 hingga 40 hari ke depan karena pihak kontraktor belum juga menyelesaikan pekerjaan. 

Komisi 4 DPRD Medan panggil Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim) Endar Sutan Lubis untuk menjelaskan terkait hal itu pada rapat dengar pendapat (RDP), Selasa (7/3/2023), di gedung dewan. 

Pada RDP tersebut Endar mengakui bahwa 3 proyek Gapura di Amplas, Simpang Tuntungan dan Kampung Lalang belum selesai dikerjakan dan terpaksa diperpanjang 20 hingga 40 hari lagi. 

"Kita berharap dalam waktu 20 hari ke depan proyek tuntas," ujarnya.  

Mengenai pembayaran sisa anggaran  proyek yang belum tuntas, Endar mengakui harus diajukan dulu dalam P-APBD TA 2023 karena anggaran 2022 sudah tutup buku. 

Sebagaimana diketahui, proyek 3 Gapura batas kota berbiaya Rp 9,4 miliar merupakan proyek tahun 2022, namun sampai akhir tahun tidak tuntas sehingga waktu diperpanjang sampai 50 hari lagi dengan denda 1 per mil per hari. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB

Terpopuler

X