Dituturkan, aksi penuntutan disahkannya RUU PRT ini sudah dilakukan secara rutin sejak beberapa bulan yang lalu. Berdasarkan data dari Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumahtangga (JALA PRT), terdapat 400 pekerja rumah tangga mengalami kekerasan, mulai dari fisik, psikis, ekonomi, pelecehan seksual hingga perdagangan manusia.
Aksi bertajuk AKSIBERSAMAIWD2023 Sumatera Utara mendesak, aparat kepolisian dan pemerintah untuk melakukan monitoring aktif, terhadap adanya praktik eksploitasi pekerja anak yang rentan perbudakan dan kekerasan yang merampas masa depan mereka dan menindak tegas terhadap pelaku sesuai undang-undang.
Aksi unjukrasa ini tidak mendapatkan respon dari anggota dewan, karena seluruhnya menjalankan tugas reses dan kunjungan kerja. Usai menyampaikan orasi, mereka bergerak menuju Lapangan Merdeka Medan dengan tertib, untuk menggelar aksi yang sama. (MIS)