Jelang Ramadhan, DPRD Medan Imbau Tempat Hiburan Malam Ditutup

photo author
- Selasa, 14 Maret 2023 | 08:42 WIB
Anggota DPRD Medan Irwansyah. (Ist)
Anggota DPRD Medan Irwansyah. (Ist)

MEDAN realitasonline.id| DPRD Medan mengimbau agar seluruh lokasi tempat hiburan malam menutup usahanya selama sebulan penuh di bulan suci Ramadhan. Hal ini untuk memberikan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadahnya.

Hingar bingar lokasi hiburan malam dikhawatirkan dapat menggangu kondusifitas dan mengurangi kekhusyukan umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa nantinya.

“Tentu kita harap selama bulan Ramadhan semua lokasi hiburan malam tutup, tanpa terkecuali. Para pelaku usaha kita harap bisa mengedepankan toleransi penuh. Sebab hanya 1 bulan saja masyarakat muslim menjalankan ibadah puasa, masih ada waktu 11 bulan lagi dalam setahun untuk beroperasi", ucap anggota Komisi 3 DPRD Medan, Irwansyah, Senin (13/3/2023).

Politisi PKS ini juga berharap keinginan pihaknya  berjalan seiring dengan Pemko Medan dalam menciptakan suasana yang kondusif selama bulan Ramadhan.

“Semua pihak harus dilibatkan untuk menjaga kondusifitas. Dengan posisi Wali Kota Medan Bobby Nasution yang memiliki kekuatan lebih, saya rasa tidak sulit untuk menerapkan aturan yang tegas di Kota Medan selama bulan Ramadhan. Sebab momen bulan Ramadhan hanya sebulan dalam setahun", ungkapnya.

Selain itu, Irwansyah menyebut, bahwa pihaknya juga berkordinasi dengan Dinas Pariwisata Kota Medan terkait banyaknya dugaan peredaran narkoba di setiap lokasi tempat hiburan malam di Kota Medan setelah banyak pemberitaan dari beberapa media.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X