Ramadhan Fair Hari Ini Dibuka Mulai 26 Maret Hingga 14 April Di Masjid Raya Medan

photo author
- Minggu, 26 Maret 2023 | 13:00 WIB
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Pemko Medan Muhammad Sofyan saat menjelaskan tentang Ramadhan Fair. (Realitasonline.id/Dokumen Kominfo Medan)
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Pemko Medan Muhammad Sofyan saat menjelaskan tentang Ramadhan Fair. (Realitasonline.id/Dokumen Kominfo Medan)


Sebelumnya, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Laksmana Putra Siregar menjelaskan Ramadhan Fair ke -XVII, disediakan 246 stand kuliner dan 90 stand UMKM dan Kriya.

 

Baca Juga: Apresiasi Atas Inovasi Pelayanan Publik, Bobby Nasution Serahkan Penghargaan kepada Perangkat Daerah

 

Jumlah stand ini dibagi menjadi 134 stand kuliner dan 60 stand UMKM/ kriya di samping Masjid Raya Al -Mashun dan 122 stand kuliner dan 30 stand UMKM/Kriya di lapangan rengas pulau Marelan.

Seluruh stand ini disediakan gratis dan tidak diperjualbelikan. Sesuai tema The Kitchen Of Asia, stand kuliner dalam Ramadhan Fair ini diseleksi dengan sangat ketat.

Selain itu agar pelaksanaan Ramadhan Fair lebih rapi dan tertib, nantinya tata tertib akan dibuat dan masing-masing peserta stand kuliner akan menandatangani fakta integritas guna mengikuti aturan dan tata tertib yang telah ditentukan, jelasnya.

 

Baca Juga: Revitalisasi Lapangan Gajah Mada Sudah Mencapai 80%, Kadispora Kota Medan : Pengerjaan Akan Selesai Sebelum Idul Fitri

 

Sementara itu pihak penyelenggara menjelaskan guna mengantisipasi adanya jual beli stand, pihaknya telah menyediakan website dan scan barcode bagi pelaku UMKM dan Kuliner yang ingin mendaftar dan ikut meramaikan pelaksanaan Ramadhan Fair ke -XVII.

Selain itu dalam Ramadhan Fair tahun ini juga akan diisi dengan berbagai perlombaan dan penampilan artis dari ibu kota seperti Nissa Sabyan dan Opick.

"Kita telah sediakan website dan scan barcode untuk pelaku UMKM dan kuliner yang ingin ikut meramaikan Ramadhan Fair 2023," jelasnya.

 

Baca Juga: Jangan Ada Pungli di Sekolah, Korupsi di Area Pelayanan Publik dan Tingkatkan Pelayanan Puskesmas

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dra. Hj. Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X