Gubernur Edy Kukuhkan Ritha Fatimah Dalimunte Jabat Direktur Eksekutif KDEKS Sumut

photo author
- Rabu, 12 April 2023 | 01:29 WIB
Edy Rahmayadi mengukuhkan KDEKS Sumut. (Realitaonline.id/ Kominfo Sumut/ Veri Ardian))
Edy Rahmayadi mengukuhkan KDEKS Sumut. (Realitaonline.id/ Kominfo Sumut/ Veri Ardian))

Medan – Realitaonline.id | Gubernur Edy Rahmayadi mengukuhkan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Sumut.

Struktur KDEKS Sumut yaitu Direktur Eksekutif Ritha Fatimah Dalimunte, Wakil Direktur Eksekutif Azizul Kholis, Kepala Sekretariat Ismail Nasution, serta para Direktur Khusus dan jajaran pengurus lainnya. Secara kelembagaan, KDEKS diketuai langsung oleh Gubernur Sumut.

Pengukuhan KDEKS ini dalam upaya membangun kedaulatan finansial dan perekonomian masyarakat. Diharapkan seluruh jajaran pengurus memberikan prioritas dalam mendukung upaya memperkuat kedaulatan finansial, apalagi negara di Eropa sudah menerapkan sistem ini dengan istilah berbeda.

 

Baca Juga: Kata Wagub Musa Rajekshah 2 Hal Ini Bikin Anak Muda Tertarik Bisnis Sawit

 

“Kata Syariah dalam Islam artinya sistem yang menuju kebaikan. Berpahala kalau menjalankannya. Ini sangat baik, dan Negara Eropa seperti Inggris, khususnya di London, sudah menggunakan sistem ini. Hanya mungkin namanya bukan syariah. Yang pasti menghindari riba,” sebut Gubernur Edy Rahmayadi, Senin (10/4/2023) .

Gubernur Edy menyebutkan perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Sumut menunjukkan indikator kinerja cukup menggembirakan.

Hal itu tergambar dari aset perbankan syariah yang mengalami tren peningkatan per Januari 2023, totalnya tercatat sebesar Rp23,2 triliun. Dengan dana pihak ketiga sebesar Rp19 Triliun, dan jumlah pembiayaan sebesar Rp16,2 triliun.

 

Baca Juga: Tim Safari Ramadhan Bupati Dan Wabub Asahan Kunjungi Dua Masjid

 

“Ini menjadi tanda ekosistem ekonomi syariah di Sumut sangat positif. Di sisi lain, market share aset syariah mencapai sebesar 5,98% dari total aset bank umum di Sumatera Utara,” sebutnya.

Penguatan itu juga diiukuti dengan indeks zakat nasional (IZN) di Sumut. Adanya peningkatan dari total 0,55 di tahun 2018, kemudian 0,63 (2019) dan 0,71 (2020) untuk dimensi makro. Ini masuk dalam kategori baik yang menandakan pengelolaan dana zakat, serta regulasinya sudah mendukung pengembangan ke arah lebih baik lagi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ilham Aga Putra Lubis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X