Untuk pendaftaran dibagi menjadi dua tahap, yakni pendaftaran PPDB tahap I dimulai 15 - 26 Mei 2023 dan pengumuman PPDB tahap I berakhir 31 Mei 2023. Untuk tahap kedua dimulai 1 - 21 Juni 2023 dan pengumuman 26 Juni 2023, serta pendaftaran ulang PPDB tahap I dan tahap II tanggal 27 Juni - 3 Juli 2023.
Dinas Pendidikan Sumut melaksanakan PPDB secara online. Ketua Panitia PPDB Sumut M Basir Hasibuan mengatakan penerimaan PPDB tahun pelajaran 2023/2024 Dinas Pendidikan Sumut telah melakukan berbagai tahapan di antaranya, penetapan SK panitia, persiapan administrasi PPDB, melakukan komunikasi dengan Kominfo, BPMP, Dinas pendidikan kabupaten/Kota, sosialisasi teknis PPDB cabang Dinas Pendidikan Sumut ke sekolah SMP sederajat dan Forkopimda setempat, serta pemaparan PPDB ke Komisi E DPRD Sumut.
Hasibuan berharap PPDB ini mendapat masukan dan dukungan semua pihak sehingga bisa berjalan dengan baik. "Kita berharap PPDB ini bisa secara adil dan transparan, tidak hanya orang- orang tertentu yang bisa masuk apalagi sudah jelas diatur dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 bahwa PPDB dilakukan melalui empat jalur yaitu zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan jalur prestasi,” jelasnya. (AY)