Medan – Realitasonline.id| Dinas LHK Sumut mengamankan satu unit eskavator dan 65 meter kubik kayu hasil pembalakan liar di kawasan hutan Sumatera Utara. Tiga truk angkut kayu terpaksa dilepas oleh personel DLHK karena mendapat ancaman todongan senjata api.
Pembalakan liar semakin gawat di hutan Sumatera Utara. Fenome itu tergambar dari hasil operasi Dinas LHK Sumut selama satu bulan terakhir di beberapa kawasan hutan Sumatera Utara dan lokasi industri pengolahan kayu di Sumut.
Dinas LHK Sumut menyebutkan kawasan yang menjadi basis pembalakan liar adalah daerah Rawasari (Kabupaten Asahan), Mosa, Siais, Tanah Tombangan, Tolang Jae dan Batang Onang (Kabupaten Tapanulis Selatan.) Ada juga dari Mardinding dan Siosar (Kabupaten Karo), Desa Simonis (Labuhanbatu), Balige dan Humbahas termasuk 1.500 kayu bakau di Brandan Barat (Kabupaten Langkat).
Baca Juga: Peserta PKN II BPSDM Sumut, Dirut RSUD Tarutung Apresiasi Inovasi Kepariwisataan Magelang
Kayu-kayu tersebut kemudian diamankan ke Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), sedangkan untuk alat berat ada tiga yang diamankan DLHK ditambah satu kapal pengangkut bakau ilegal. Untuk alat berat DLHK akan menyerahkannya ke pihak berwenang untuk menjadi barang bukti.
“Ada sekitar 65 meter kubik kayu yang kita amankan, itu dimuat dalam sekitar 7 sampai 8 truk pengangkut. Kita terus memburu pelaku illegal logging, mempersempit ruang gerak mereka untuk menyelamatkan hutan kita,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut Yuliani Siregar, Selasa (23/5/2023).
Baca Juga: Aksi Demo Gema Paluta di Kantor Bupati Sempat Bentrok, Massa Tuntut Ini
OTK Bersenjata Api
Dalam operasi selama satu bulan terakhir, personel DLHK Pemprov Sumut juga terpaksa melepas tangkapannya karena mendapat intimidasi dari Orang Tidak Dikenal (OTK) bersenjata api. Ini terjadi di Tapanuli Selatan, dari tiga truk kayu tanpa dokumen sah yang sudah diamankan, petugas kemudian didatangi OTK bersenjata api yang merampas kembali truk kayu dimaksud. Beberapa kayu yang sudah sempat diturunkan kini dijadikan barang bukti.
Itimidasi kerap menjadi persoalan petugas DLHK di lapangan. Karena itu pihaknya kerap meminta dukungan TNI dan Polri. Kerja sama juga dijalin dengan lembaga swadaya masyarakat yang peduli penyelamatan hutan.
Baca Juga: Hadiri Penamatan di Ponpes Ja'fariyah Hutaibus, Ini Pesan Plt Bupati Palas
“Ada pihak bersenjata laras panjang yang datang dan mengintimidasi Polisi Hutan kita, kita terkadang terpaksa menghindari bentrok. Ada juga massa yang melakukan perlawanan, sehingga dalam penanganannya kita harus susun strategi dengan baik agar bisa mengamankan alat berat atau kayu sitaan,” kata Yuliani Siregar.
Karena itu DLHK Sumut terus berkoordinasi dengan Kodam I/BB dan Polda Sumut untuk menghentikan kegiatan illegal logging di Sumut. Dia yakin keterlibatan TNI dan Polri bisa menghentikan kegiatan illegal logging di Sumut.
“Apalagi ini salah satu concern-nya Pak Gubernur ditambah banyaknya bencana alam seperti banjir bandang, tanah longsor dan lainnya karena rusaknya hutan, kita akan perkuat koordinasi dengan TNI dan Polri agar masalah ini cepat tuntas,” tambah Yuliani Siregar. (AY)
Artikel Terkait
Perdana, PT PIM Raih Perhargaan Proper Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Kabar Gembira! Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut Gratiskan Mengurus Penerbitan Izin