Medan - Realitasonline.id | Seorang Calhaj Indonesia asal Embarkasi Solo harus berurusan dengan petugas Imigrasi Arab Saudi saat tiba di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.
Calon jemaah haji (Calhaj) asal Indonesia tersebut diketahui bernama Bayu Prasetyo diperiksa oleh petugas Imigrasi Arab Saudi dan sempat ditahan karena tiba di Bandara Madinah Arab Saudi menggunakan visa umroh.
Peristiwa terjadi bermula saat pesawat GA 6113 yang membawa Calhaj Indonesia dari Embarkasi Solo dengan kloter SOC 13 mendarat di Bandara Madinah pada pukul 13.45 WAS, Minggu (28/5/2023).
Baca Juga: Sederet Harapan Pengurus Cabor Kepada Haris Yani Tambunan Bila Terpilih Jadi Ketua KONI Tapsel
Persoalan muncul ketika Calhaj bernama Bayu Prasetyo akan melewati meja imigrasi untuk pemeriksaan berkas paspor dan visa. Tidak tahu bagaimana awalnya, Bayu mengatakan saat itu dia dibawa naik ke sebuah ruangan.
Di sana dia ditanya beberapa hal, sebelum akhirnya dia dimasukkan ke dalam kamar yang di dalamnya sudah ada beberapa ruangan.
"Di dalam ada tiga orang jamaah dari India, China dan Bangladesh. Saya satu satunya dari Indonesia," kata Bayu kepada Media Center Haji (MCH) 2023.
Baca Juga: Agincourt Resources: Dokter Masuk Desa 143 Warga Angkola Selatan Berobat Gratis
Bayu akhirya bisa keluar dari kamar setelah sekitar empat jam berada di dalam kamar dengan akses terbatas. Dia mengatakan selama empat jam ditahan sulit mendapatkan minum apalagi makan.
Pria berusia 30 tahun itu bisa meninggalkan ruangan seusai Daker Bandara, setelah Konsulat Jenderal (Konjen) Indonesia di Arab Saudi dan tim penghubung melakukan negoisasi terkait dengan status Bayu.
"Keluarnya ya tiba tiba saja dipanggil petugas, hajj Indonesia out," kisahnya.
Sebelumnya kata Bayu, dia belum lama pulang umroh. Kemudian paspor dikumpulkan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) setempat untuk dijadwalkan keberangkatan ke Tanah Suci untuk berhaji.
Dirilis Realitasonline.id dari beberapa sumber, Senin (29/5 2023), Kepala Daker Madinah Arab Saudi Haryanto menjelaskan kejadian ini karena adanya kesalahan administrasi. Semestinya visa haji tapi di paspor tertera visa umroh. Lantas petugas Imigrasi Arab Saudi menahannya sampai diterbitkan visa haji.