Penebangan Pohon Di Pinggir Jalan Kian Marak, DPRD Medan Pertanyakan Kenapa Dilepaskan?

photo author
- Kamis, 1 Juni 2023 | 12:45 WIB
Penebangan pohon di depan Griya Ben Jalan Tengku Amir Hamzah yang dipertanyakan anggota DPRD Medan. (Realitasonline.id/Dokumen)
Penebangan pohon di depan Griya Ben Jalan Tengku Amir Hamzah yang dipertanyakan anggota DPRD Medan. (Realitasonline.id/Dokumen)

Medan - Realitasonline.id| Penebangan pohon di pinggir jalan di Kota Medan kian marak seperti di Kecamatan Medan Helvetia. Dua batang pohon jenis Mahoni diduga ditebang tepatnya di depan Griya Ben Restauran Jalan Tengku Amir Hamzah Kelurahan Helvetia Timur Kota Medan.

Amatan wartawan terlihat ada dua pohon telah ditebang dan disegel warna kuning. Namun, dalam selang waktu tak terlalu lama segel yang dipastikan milik Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan itu tidak kelihatan lagi.

Fahkrul Jakson dari DInas SDABMBK saat di konfirmasi kemarin terkait tidak ada lagi segel di dua pohon depan Griya Benn tersebut belum memberikan tanggapan sampai saat ini.

Baca Juga: IMI Sumut Target 4 Medali Emas di PON 2024, Harun Mustafa Nasution: Kita Yakin dengan Kemampuan Atlet

Lurah Helvetia Timur, Teguh saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi penebangan pohon.

"Saya tidak pernah tahu ada penebangan pohon di depan Griya Benn apalagi mengeluarkan surat rekomendasi untuk itu. Saya malah tahu adanya penebangan pohon dari laporan kepala lingkungan. Info yang didapat penebangan pohon dilakukan pada 29 April 2023 sekira pukul 02.30 WIB dini hari tapi tidak tahu siapa yang melakukan penebangan pohon tersebut. Namun informasi yang saya dapat pihak Griya Benn ada meminta bantuan seorang oknum Polri bertugas di Brimob untuk mengurus pohon tersebut," kata Lurah Helvetia Timur melalui pesan WA pribadinya.

Lurah Teguh juga mengaku heran ketika ditanya ke pihak petugas keamanan komplek griya pemotongan pohon dilakukan oleh Pemko Medan melalui dinas SDABMBK.

Baca Juga: Terkait Dugaan Penyelewengan Honor Pengurus Mesjid, Jaksa Akan Panggil Pejabat DSI Bireuen

"Jika pemotongan pohon dilakukan pihak Pemko Medan kenapa setelah seminggu baru ada segel di kedua bekas pemotongan pohon," tanya Lurah sembari meminta menanyakan langsung ke dinas terkait.

Anggota DPRD Kota Medan yang duduk di Komisi 4, Edwin Sugesti Nasution saat dimintai tanggapannya terkait adanya penebangan pohon di depan Griya Benn sudah pernah disegel, namun tiba-tiba segel sudah dibuka, mengatakan agar pihak SDABMBK Kota Medan segera mencek ke lokasi terkait informasi adanya pencabutan segel di dua bekas pohon yang telah ditebang.

"Jika memang segel belum dicabut agar segera ditindaklanjuti siapa yang mencabut. Karena pelepasan segel juga harus ada aturannya," sebutnya.

Baca Juga: PABPDSI dan DPRD Karo Bahas Program Kerja Bermanfaat Bagi Masyarakat

Politisi asal partai PAN ini mengatakan ditengah krisis pepohonan di Kota Medan, kesadaran warga juga harus dikuatkan untuk tidak sembarangan lagi melakukan penebangan pohon pohon yang ada di pinggir jalan.

Selain itu, sambung Edwin Sugesti lagi, pohon peneduh juga diperlukan ditanam di pinggir jalan berguna menjaga lingkungan sekitar agar terhindar dari polusi udara yang buruk dan dapat meredam kebisingan dari suara kendaraan bermotor yang berlalu lalang. Sehingga dapat menjaga keseimbangan lingkungan dan menjaganya dari pencemaran dan polusi udara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X