• Selasa, 26 September 2023

Terkait Dugaan Penyelewengan Honor Pengurus Mesjid, Jaksa Akan Panggil Pejabat DSI Bireuen

- Selasa, 30 Mei 2023 | 19:53 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi (Realitasonline.id/AJ)
Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi (Realitasonline.id/AJ)

Bireuen - Realitasonline.id |  Terkait isu penyelewengan honor pengurus Mesjid pada Dinas Syariat Islam (DSI) Kabupaten Bireuen, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen akan memanggil pejabat terkait guna melakukan penyelidikan.

"Isu tersebut sudah kami dengar. Kita segera panggil pejabat yang terkait. Kejadiannya dekat sekali dengan kantor kami," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen Munawal Hadi, Selasa (30/5/2023), ketika ditemui di lobi Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, di Cot Gapu Bireuen.

Saat ditemui wartawan terkait isu penyelewengan honor Pengurus Mesjid, Kajari Bireuen Munawal Hadi yang sedang bersama Kasi Intelijen Abdi Fikri, Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja dan sejumlah pejabat Pemkab Bireuen menegaskan, pihaknya akan mengagendakan pemanggilan terhadap pejabat terkait.

Baca Juga: Non Muslim Dilarang Masuk Masjidil Haram Alasannya Ada pada Surah At Taubah Ayat 28

Kajari Bireuen tersebut langsung memanggil Kasi Intelijen dan mengintruksikan agar dilakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait isu tersebut. "Bagaimana ini tentang isu yang ditanya wartawan. Agendakan dan panggil pejabat terkait," perintah Kajari yang akrab disapa Haji Munawal kepada bawahannya.

Sebelumnya diberitakan, pengambil kebijakan di Dinas Syariat Islam (DSI) Bireuen diduga menyelewengkan alokasi anggaran untuk pengurus masjid, mulai honor imam, muazin hingga honor bilal masjid dalam Kabupaten Bireuen.

Baca Juga: Kejari Abdya diminta Selidiki Penyerobotan Lahan di Babahrot

Honor pengurus mesjid itu, sebagiannya terpakai untuk kegiatan lain. Bahkan, sebagian lainnya ditengarai digunakan untuk kepentingan pribadi oknum pejabat di DSI Bireuen.

Hasil penelusuran media ini dari sejumlah sumber, menyebutkan ada pengurus mesjid yang sudah tiga tahun tidak menerima honor, meskipun namanya tercantum sebagai penerima. "Honor untuk imam, muazin dan bilal mesjid dibayar satu paket," sebut sumber tersebut. (AJ)

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X