Terkait perbaikan tata kelola dan sistem penjaminan mutu yang diterapkan dalam seleksi tahun 2023 ini Prof Muryanto menegaskan Pedoman Operasional Baku (POB) dan sistem aplikasi penilaiannya sudah sesuai dengan yang disarankan oleh Dirjen Kemendikbud dan KPK.
Baca Juga: Apa Saja yang Membatalkan Wudhu? Hati-hati Jangan Sampai Tertawa Terbahak-bahak
“Tata kelola perbaikannya sudah dikonsultasikan. Sistem penerimaannya juga transparan dan sudah diupload ke web penerimaan SMM Barat. Kita berharap agar semuanya berjalan dengan lancar, tidak ada halangan, sesuai dengan yang kita inginkan bersama,” tandas Prof Muryanto.
Sementara itu metode penilaian atas hasil UTBK SMM PTN-BARAT 2023 dilakukan dengan metode CEEB (College Entrance Examination Board) yang dilakukan oleh Panitia SMM PTN-Barat 2023.
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, penetapan kelulusan menjadi kewenangan dan tanggung jawab dari masing-masing Rektor PTN Barat, berupa standar kelulusan atas dasar nilai UTBK yang diperoleh peserta.
Baca Juga: Polisi Lakukan Strong Point Di Sejumlah Lokasi Rawan Laka Lantas dan Kemacetan di Padangsidimpuan
Nilai semua peserta pada pilihan yang sama diperingkatkan dari yang paling besar hingga yang paling kecil.
Hasil nilai UTBK kemudian akan digunakan oleh Rektor PTN peserta SMM PTN-BARAT 2023 untuk menetapkan kelulusan sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada PTN tersebut.
UTBK dilaksanakan serentak di 25 PTN yang tergabung dalam BKS-PTN wilayah Barat. (AY)