Medan - Realitasonline.id | Ketua DPRD Sumatera Utara Baskami Ginting ketok pengesahan Ranperda APBD Provsu tahun anggaran 2024 mencapai Rp14,673 Triliyun lebih, setelah 9 fraksi di lembaga legislatif tersebut menerima dan menyetujui menjadi Perda Provsu,Jumat (28/7/2023) di Gedung wakil rakyat Jalan Imam Bonjol Medan.
Pengesahan APBD 2024 ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dengan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting dan pimpinan dewan lainnya, dilakukan melalui rapat paripurna DPRD Sumut, dipimpin Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting didampingi pimpinan dewan antara lain Irham Buana Nasution, Rahmansyah Sibarani dan Misno Adisyah Putra.
Melalui paripurna dewan, semua fraksi menerima ranperda R-APBD 2024 untuk disahkan menjadi Perda APBD 2024 terdiri dari pendapatan daerah Rp14,473 triliun lebih, belanja daerah Rp14,673 triliun lebih, deficit Rp200 milyar. Sedangkan pembiayaan daerah dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp300 milyar, pengeluaran Rp100 milyar dan jumlah pembiayaan netto Rp200 milyar sehingga SiLPA kosong.
Baca Juga: Tiba di Tanah Air Jamaah Haji Kloter 22 Terbanyak Mutasi dan Open Seat, 2 Wafat
Sebelum pengesahan, rapat paripurna yang dihadiri Gubsu Edy Rahmayadi dan Sekdaprovsu M Arif Nugroho, mendengarkan pendapat akhir Fraksi PDIP, FPGolkar, FPGerindra, FPNasDem, FPKS, FPAN, FPDemokrat, FHanura, Fraksi Nusantara melalui jurubicara masing-masing, seluruh fraksi menerima ranperda APBD 2024 untuk disahkan menjadi Perda.
Sebelum penandatanganan, Sekretaris DPRD Sumut Zulkifli menyampaikan konsep bahwa dalam Keputusan legislatif dan menyetujui Ranperda tentang R-APBD 2024 menjadi Perda, setelah Gubsu pada 20 Juli 2023 menyampaikan Nota Keuangan dan Ranperda Provsu tentang APBD Tahun Anggaran 2024.
Kemudian, Penyusunan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, berlandaskan Ketentuan Pemerintah No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyesuaian APBD dengan perkembangan dan/atau perubahan keadaan, dibahas bersama DPRD dengan Pemerintah Daerah, di samping instrumen kebijakan dan regulasi yang berasal dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
Baca Juga: Bupati Dolly Pasaribu Ungkap Keberhasilan Prestasi yang Diraih Pemkab Tapsel: Patut Kita Bangga!
Sementara Gubsu menjelaskan, dengan kesepakatan bersama itu, penyusunan APBD 2024 telah mendekati tahap penyelesaian. Selanjutnya Pemprovsu akan segera mempersiapkan dan menyampaikan dokumen yang dibutuhkan, dalam rangka proses evaluasi Ranperda APBD dan Rancangan Peraturan Gubsu tentang penjabaran APBD 2024 kepada Mendagri.
Gubsu juga menjelaskan APBD 2024 ini merupakan anggaran terakhir yang disepakati bersama. "Tahun depan, untuk penganggaran tahun 2025, dewan akan meneruskan perjuangan dalam merencanakan dan menganggarkan program pembangunan untuk menuju Sumatera yang lebih bermartabat," katanya.
Baca Juga: Tinjau Perbaikan Jalan Simpang Tongkoh (Tahura) - Sinaman, Baskami : Selesaikan Sebelum Nataru
Dalam kesempatan itu, Gubsu menyampaikan permohonan maaf. "Dalam dialektika dan dinamika pembahasan selama ini, jika di sana sini ada kekurangan saya mohon maaf," katanya.
Gubsu yakin dengan semangat kebersamaan, program-program pembangunan yang akan datang akan terus kita perjuangkan secara bersama demi kepentingan rakyat Sumut. Selanjutnya, Perda ini akan disampaikan ke Mendagri untuk dievaluasi tiga hari setelah tanggal keputusan bersama ditetapkan.(mis)