Kesepakatan KUA PPAS P-APBD Sumut 2023 Ditandatangani Bersama

photo author
- Sabtu, 8 Juli 2023 | 22:07 WIB
Saat penandatanganan kesepakatan KUA  PPAS APBD Perubahan Tahun 2023 dilakukan Gubsu dan Pimpinan DPRD Sumut (Realitasonline.id/mis)
Saat penandatanganan kesepakatan KUA PPAS APBD Perubahan Tahun 2023 dilakukan Gubsu dan Pimpinan DPRD Sumut (Realitasonline.id/mis)

 

Medan - Realitasonline.id | Pemprovsu dan Ketua DPRD Sumut bersama pimpinan dewan menandatangani Nota Kesepakatan atas Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran 2023 di gedung dewan.

Penandatanganan dilakukan Gubsu Edy Rahmayadi diikuti Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, para wakil ketua Irham Buana Nasution, Misno Adi Syahputra, Rahmansyah Sibarani, disaksikan Sekda Arif Tri Nugroho, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Ismail P Sinaga dan Sekretaris DPRD Sumut, Zulkifli.

Selain itu, juga turut ditandatangani Pakta Integritas antara Pemprovsu dan DPRD Sumut tentang penyusunan dan penyusunan dan pembahasan dari tahapan awal sampai tahapan akhir P-APBD Sumut 2023.

Baca Juga: Viral Video 2 Bocah di Cianjur Jawa Barat Minta Tolong Kapolri Jendral Listyo Sigit: Tolong Ibu Kami!

Penandatanganan ini dilakukan, setelah Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022, disahkan menjadi Peraturan Daerah, disahkan dalam sidang paripurna di gedung dewan, Selasa sore 27 Juni lalu.

Hadir dalam sidang paripurna itu, unsur Forkopimda, sejumlah pimpinan SKPD dan para anggota dewan. Sebelum ditandatangani, Sekretaris DPRD Sumut Zulkifli mengatakan, penyusunan P-APBD perlu disusun PPAS tahun 2023 disepakati bersama, antara DPRD Sumut dengan Pemprovsu. 

Semua pihak sepakat terhadap PPAS, meliputi rencana P-APBD 2023, PPAS berdasarkan urusan pemerintah dan SKPD, program kegiatan, sub kegiatan, belanja dan rencana pengeluaran daerah, termasuk penyesuaian tambahan penghasilan kepada pegawai ASN.

Baca Juga: Sat Lantas Polresta Deli Serdang Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas dan antisipasi Geng Motor

"Program kegiatan dan sub kegiatan serta pagu anggaran yang tertuang dalam PPAS, dapat mengalami perubahan sesuai dengan dinamika pembahasan antara DPRD Sumut dan Pemprovsu," kata Zulkifli.

Adapun laporan realisasi APBD 2022, yakni untuk pendapatan Rp 12,594 triliun, belanja Rp 12,509 triliun, sehingga terjadi defisit sebesar Rp 85,3 miliar.

Selanjutnya, untuk pembiayaan berupa penerimaan sebesar Rp 1,097 triliun, pengeluaran Rp 106 miliar, pembiayaan neto Rp 990 miliar dan SILPA Rp 1,076 triliun.

Baca Juga: Sumut Keluarkan Perda Insentif dan Kemudahan Investasi, Peluang Emas Bagi Investor

Gubsu menyampaikan, nota kesepakatan KUA dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun anggaran 2023, disusun sepenuhnya untuk kepentingan rakyat.

Edy Rahmayadi juga memastikan, Pemprovsu tetap komit dan fokus pada prioritas, sesuai visi misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang sudah disepakati bersama dengan DPRD Sumut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB

Terpopuler

X