3 Calon Pj Gubernur Sumut Akan Diusulan DPRD SU ke Mendari, Ini Nama Ketiga Pj Disepakati

photo author
- Kamis, 3 Agustus 2023 | 23:10 WIB
Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting (Realitasonline.id/mis)
Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting (Realitasonline.id/mis)

 

Medan - Realitasonline.id | Calon Pj Gubernur Sumatera Utara yang dinanti-nanti sudah dapat diketahui, setelah pimpinan DPRD Sumut sepakat akan mengusulkan tiga nama dari pengajuan fraksi-fraksi.

Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting menegaskan, rapat pimpinan dewan telah sepakat mengusulkan 3 nama Pj Gubernur Sumut ke Mendagri sebagai pengganti Edy Rahmayadi yang akan mengakhiri masa jabatannya, 5 September 2023.

Baskami mengatakan, ketiga nama itu kemudian akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk ditetapkan satu diantaranya dan pihaknya juga sudah menandatangani surat usulannya.

Baca Juga: Datun Kejari Simalungun Berhasil Pulihkan Kekayaan Daerah 1 Unit Mobil Innova

"Sudah saya tandatangani surat usulan ke Mendagri dan rencananya, besok, Jumat (4/8) akan dikirim ke Jakarta," tandas Baskami sembari menambahkan pengajuan 3 nama Pj Gubernur tersebut berjalan dengan lancar atau tidak ada hambatan.

Menurut Baskami, 3 nama Pj Gubernur Sumut itu berasal dari usulan fraksi-fraksi di lembaga legislatif, kemudian pimpinan dewan membahas dan meneruskannya ke Mendagri. Artinya, keputusannya, siapa Pj Gubernur tetap ada di tangan Mendagri.

Hal ini sesuai dengan permintaan Mendagri melalui suratnya yang ditujukan kepada Ketua DPRD Sumut, supaya mengirim maksimal 3 nama calon Pj Gubernur Sumut dan permintaan itu telah dipenuhi lembaga legislatif.

Baca Juga: Persiapan Pemilu dan PON XXI di Sumut, Baskami : Sudah Dialokasikan Pada APBD Sumut 2024

Adapun ketiga nama Pj Gubernur Sumut tersebut, yakni Ir Arief Sudarto Trinugroho MT yang saat ini sebagai Sekdaprov Sumut, Drs Lasro Simbolon MA kini menjabat Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI.

Ketiga DR Safrizal ZA MSi Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri," ujar Baskami Ginting kepada wartawan, Kamis (3/7) sore seusai menggelar rapat pimpinan di DPRD Sumut.

Baca Juga: Persoalan Agraria Sumut Carut Marut, Baskami Minta Pusat Turun Tangan

Seperti diketahui, masa jabatan Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut akan berakhir pada 5 September 2023, sehingga dibutuhkan Pj Gubernur untuk memimpin Pemprov Sumut hingga Gubernur hasil Pilgub Sumut 2024 dilantik.(mis)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X