Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sumut menggerebek sebuah rumah yang disinyalir dijadikan tempat judi online di Jalan Ladang Kelurahan Kedai Durian Kecamatan Medan Johor, Sabtu (9/9/2023).
Baca Juga: Jumat Berkah: Sembako dan Air Bersih Disalurkan Polsek Delitua ke Panti Asuhan Al Wasliyah
Rumah yang digerebek tersebut terdapat plank yang bertuliskan PT Total Bangun Minyak Sawit.
Di dalamnya, polisi berhasil mengamankan 10 orang yang diduga sebagai operator judi online beserta barang bukti lainnya seperti 12 monitor, CPU, Keyboard dan handphone.
Saat ini, Polda Sumut masih memburu 2 orang lainnya yang diduga sebagai pemegang saham. (TM)