Medan - Realitasonline.id | Ratusan orang massa Pejuang Batak Bersatu (PjBB) dan Satuan Pemuda dan Mahasiswa Pejuang Batak Bersatu (Sapma PjBB) menggelar aksi damai di depan Polrestabes Medan, Jumat (3/11/2023).
Dalam aksinya, mereka menuntut agar Boasa Simanjuntak yang merupakan penasehat di organisasi tersebut dibebaskan.
Diketahui, saat ini Boasa Simanjuntak ditahan dan ditetapkan tersangka oleh Sat Reskrim Polrestabes Medan atas dugaan menyebarkan ujaran kebencian lewat media sosial (medsos).
Baca Juga: Ribuan Masyarakat Asahan Sambut Anis Baswedan Jadi Khotib Jumat di Masjid Agung Kisaran
Selanjutnya, massa menilai penangkapan dan penetapan tersangka terhadap Boasa Simanjuntak melanggar prinsip kemerdekaan dan keadilan serta cacat hukum.
Pantauan wartawan di lokasi, massa PjBB juga terlihat membentangkan sejumlah spanduk bertuliskan "Kami Pejuang Batak Bersatu mendesak lepaskan Boasa Simanjuntak karena kami duga ada oknum polisi memaksakan jadi tersangka. Gerakan aksi damai Pejuang Batak Bersatu lepaskan Boasa Simanjuntak."
Selain itu ada tulisan, "Aksi bela Boasa Simanjuntak adalah aksi bela harga diri orang Batak. Aksi memperjuangkan keadilan. Satuan Mahasiswa Pejuang Batak Bersatu mendesak agar Kapori mencopot Kompol Teuku Fathir Mustafa sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Medan. Kalian tangkap Boasa, kami bergerak".
Rio Silalahi mewakili Sapma PjBB dalam orasinya mengatakan mereka siap berjuang demi tegaknya keadilan.
"Kami minta kepada Kapolretabes Medan agar Boasa Simanjuntak mendapatkan kepastian hukum yang jelas," ujarnya.
Ia menyebut Boasa Simanjuntak merupakan kader terbaik.
"Boasa Simanjuntak merupakan salah seorang kader terbaik PjBB. Namun, dia langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polrestabes Medan," katanya.
"Padahal Boasa sangat kooperarif. Menurut kami ini tidak masul akal. Apakah ini sesuai dengan mekanisme dan prosedur hukum yg berlaku," tuturnya.