"Sesuai instruksi Wali Kota Medan, Kita sudah melakukan pendampingan terhadap korban baik di rumah maupun di sekolah. Seluruh biaya pendampingan termasuk biaya pelayanan kesehatan ditanggung oleh Pemko Medan," ucap Edliaty.
Dijelaskan Edliaty, pendampingan diawali dengan melakukan kunjungan ke kediaman korban di kawasan Simpang Limun Medan Senin (27/11/2023) lalu.
Selain melihat kondisi korban, tim dari Dinas P3APMP2KB Medan juga ingin mengetahui secara rinci kronologis kejadian.
"Besoknya, Selasa 28 November dilakukan konseling psikologis oleh psikolog dari UPT PPA Dinas P3APMP2KB Medan. Konseling dilakukan di rumah untuk menghilangkan trauma terhadap korban," jelasnya.
Lalu pada 29 November, sambungnya, tim Dinas P3APMP2KB Medan melakukan pendampingan pelayanan kesehatan di Poliklinik anak dan Poli Bedah Plastik. Selain itu juga dilakukan scanning kepala dan rontgen terhadap korban.
Kemudian pada Kamis 30 November, Dinas P3APMP2KB Medan melakukan pendampingan pemeriksaan laboratorium.
"Di lab dilakukan pemeriksaaan urine, darah lengkap, hepatitis B dan ureum kreatinin. Selain itu, korban juga melakukan CT Scan, rontgen, juga tindakan debridement luka bakar di tangannya," tutupnya. (AY)