DPRD Medan Apresiasi Langkah Dinas P3APMP2KB Berikan Konseling Siswa MAN1 Korban Perundungan

photo author
- Minggu, 3 Desember 2023 | 14:35 WIB
Anggota Komisi II DPRD Medan Edriansyah Rendy. (Realitasonline.id/Dokumen)
Anggota Komisi II DPRD Medan Edriansyah Rendy. (Realitasonline.id/Dokumen)

Medan - Realitasonline.id| Anggota Komisi II DPRD Medan Edriansyah Rendy beri apresiasi atas respon cepat Dinas P3APMP2KB dalam upaya membantu pemulihan mental siswa MAN1 Medan korban perundundungan.

"Kita tentunya sangat mendukung langkah Dinas P3APMP2KB yang memberikan pendampingan kepada siswa MAN 1 Medan yang menjadi korban perundungan itu," kata Edriansyah Rendy.

"Kita apresiasi pendampingan yang dilakukan Dinas P3APMP2KB Medan. Tentunya saat ini korban sangat membutuhkan dukungan dari semua pihak, khususnya dalam bentuk pendampingan," kata Rendy di Medan Minggu (3/12/2023).

Baca Juga: Rekomendasi 5 Merk Sutil Penggorengan Berbahan Silikon Terbaik

Dikatakan politisi NasDem itu rasa trauma pada korban dikhawatirkan akan terus membekas apabila korban tidak cepat didampingi dalam menyelesaikan masalah yang dialaminya.

"Dengan pendampingan, kita harapkan si korban yang masih berusia 14 tahun ini dapat segera pulih dari trauma yang dialaminya," ujarnya.

"Sehingga si anak tersebut bisa kembali menjalani pendidikannya secara normal seperti anak-anak lainya," tuturnya.

Rendy pun berharap agar setiap pihak baik itu pihak sekolah maupun orangtua agar dapat lebih memperhatikan kegiatan setiap anak baik di sekolah maupun di luar sekolah agar terhindar dari kegiatan-kegiatan negatif.

Baca Juga: BRI UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR: Nilai Tambah bagi Nasabah BRI

Sebab tindak kejahatan tersebut bukan hanya merugikan si korban, namun juga para pelakunya yang rata-rata masih dibawah umur, jelasnya.

"Ini soal masa depan anak bangsa, kita harus bersama-sama menjaga anak-anak ini," jelasnya.

"Kita juga berharap proses hukum bisa berjalan dengan cepat dan seadil-adilnya agar memberikan efek jera terhadap para pelaku," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Dinas P3APMP2KB Kota Medan memberikan pendampingan kepada MH (14), siswa MAN I Medan yang menjadi korban perundungan (bullying) di sekolahnya.

Baca Juga: Berkat Program Pemberdayaan BRI, Perajin Batu Paras Taro di Bali Berkembang Pesat

Kepala Dinas P3APMP2KB Edliaty menyebutkan pendampingan dilakukan selama empat hari yakni mulai 27 - 30 November 2023 baik di rumah maupun di sekolah korban.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X