medan

Politisi Gerindra DPRD Medan Angkat Bicara soal UMK Naik 4 Persen

Minggu, 3 Desember 2023 | 14:53 WIB
Anggota DPRD Medan angkat bicara soal UMK Kota Medan. (Realitasonline.id/Dokumen)

 

Medan - Realitasonline.id| Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Surianto angkat bicara atas ditetapkannya Upah Minimum Kota (UMK) Kota Medan tahun 2024 sebesar Rp3.769.082 atau naik 4 persen dari UMK Medan tahun 2023.

Atas penetapan UMK tersebut, wakil rakyat yang akrab disapa Butong itu meminta agar Pemko Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dapat memastikan tidak ada lagi perusahaan di Kota Medan yang membayar upah karyawannya dibawah UMK mulai Januari 2024 mendatang.

"Mari kita hormati bersama kenaikan UMK Kota Medan tahun 2024 sebesar 4 persen ini," kata Butong Sabtu 2/12/2024.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Merk Sutil Penggorengan Berbahan Silikon Terbaik

"Saya minta Disnaker Kota Medan harus memastikan bahwa mulai Januari (2024) nanti tidak ada lagi perusahaan yang membayar upah karyawannya di bawah UMK," ucapnya.

Dikatakan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan tersebut kenaikan UMK sejatinya sangat penting karena begitu diharapkan setiap pekerja untuk meningkatkan kesejahteraan hidup keluarganya.

Akan tetapi, kepatuhan perusahaan dalam menjalankan besaran upah sesuai UMK dinilai jauh lebih penting.

"Tahun 2023 ini misalnya, UMK sekitar Rp3,6 juta saja masih banyak perusahaan yang tidak mematuhinya, bahkan masih banyak perusahaan yang menggaji karyawannya di bawah Rp3 juta perbulan," ucapnya.

Baca Juga: BRI UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR: Nilai Tambah bagi Nasabah BRI

"Apalagi 2024 UMK naik jadi Rp3,7 juta, apa artinya UMK naik kalau tidak dipatuhi. Saya rasa ini jadi PR penting bagi kita semua, khususnya pihak Disnaker," tegasnya.

Oleh sebab itu Butong meminta Disnaker Medan untuk terus berkoordinasi dengan Disnaker Sumut agar melakukan pengawasan secara ketat terhadap seluruh perusahaan di Kota Medan terkait penerapan UMK.

Mengingat, masalah pengawasan ada di Disnaker Sumut. "Kita juga minta agar layanan pengaduan yang dibuka Disnaker Medan terus disosialisasikan," ujarnya.

"Tujuannya agar kedepan layanan tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para pekerja ataupun buruh di Kota Medan," ujarnya lagi.

Baca Juga: Berkat Program Pemberdayaan BRI, Perajin Batu Paras Taro di Bali Berkembang Pesat

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB