Realitasonline id - Medan | Seorang janda mengadu ke Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta keadilan. Hal itu didapati Bobby ketika ia menghadiri pengajian Akbar Kecamatan Medan Kota dan Kecamatan Medan Maimun yang digelar di Mesjid Muslimin jalan Bahrum Jamil, Kelurahan Teladan, Kamis (11/1/2024).
Tampak sejumlah warga menyampaikan aspirasi dan masukannya secara langsung kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Di antara aspirasi yang disampaikan, ada warga yang menyampaikan keluhannya terkait dengan program bantuan dari pemerintah.
Baca Juga: 3 Cara Sederhana untuk Mengatur Waktu, Biar Kamu Tidak Stres dan Tetap Produktif
Seperti diungkapkan nenek Fatimah Lubis warga Sudirejo I, Medan Kota, bahwa dirinya sudah menjanda selama 40 tahun namun belum pernah menerima bantuan dari pemerintah.
"Saya janda sudah 40 tahun, rumah ngontrak, saya meminta kepada pak Wali terkait keadilan (bantuan dari pemerintah) untuk saya," kata Nenek Fatimah kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Menjawab pertanyaan nenek Fatimah, Bobby Nasution mengatakan dalam waktu seminggu ini Pemko Medan akan memberikan bantuan untuk dirinya.
Baca Juga: Bupati Tapsel Pamer Penghargaan 2 Kali Raih Juara 1 Kecamatan Terbaik
"Biar keadilan memihak kepada opung (nenek), saya janji Minggu depan dapat bantuan," kata Bobby Nasution yang langsung dijawab terima kasih oleh Nenek Fatimah Lubis.
Terkait bantuan dari Pemerintah yang belum dirasakan seluruh warga, Bobby Nasution menjelaskan bahwa menurut informasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di kota Medan lebih dari 200.000 orang dari jumlah warga Kota Medan sebanyak 2,5 juta orang.
"Dari jumlah 200.000 tersebut, saat ini yang baru bisa dibantu untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah hanya sebanyak 65.000 orang. Pastinya warga yang tidak mendapatkan bantuan bertanya-tanya kenapa tidak dapat, oleh karena itu kami memiliki usulan agar bantuan dilakukan secara bergilir (rotasi)," kata Bobby Nasution.
Baca Juga: Ketua KPU Dampingi Bupati Asahan Tinjau Gudang Penyimpanan Kertas Suara
Bobby Nasution menambahkan, bantuan secara bergilir ini diumpamakan jumlah warga di satu kelurahan yang terdata harus dibantu 100 orang, namun kemampuan pemerintah untuk memberikan bantuannya hanya kepada 20 orang.
Agar bantuan dapat diterima seluruh warga maka setiap tahunnya warga yang mendapatkan bantuan akan di rotasi, sehingga seluruh warga yang termasuk dalam DTKS secara bergilir akan mendapatkan bantuan dari pemerintah