Realitasonline.id| Medan, Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan di Jalan Iskandar Muda eks gedung Plaza Prigran diresmikan oleh BPJS Kesehatan, Kamis 21/1/2024.
Kepala Kantor BPJS Cabang Medan Yasmine melalui Kabag Mutu Layanan Kepesertaan Suprianto Sahputra mengatakan sangat mengapresiasi dan bangga dengan diresmikannya Mall Pelayanan Publik tersebut.
Suprianto Sahpputra yang didampingi Kabag Umum dan Komunikasi, Rahman Cahyo mengatakan berfungsinya MPP di kota Medan diharapkan dapat semakin memperluas kanal pelayanan BPJS kesehatan.
Baca Juga: Aneh, Dinkes Pakpak Bharat Tak Punya Rekaf Data Puskesmas penerima Dana Kapitasi BPJS
"Selain itu juga agar semakin mempermudah masyarakat untuk mengurus BPJS Kesehatan," kata Suprianto Sahputra.
Suprianto lebih lanjut menjelaskan berdasarkan dari data Dashboard Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) per 1 Maret 2023, untuk capaian Universal Health Coverage (UHC) di Kota Medan sebesar 2,4 juta jiwa atau 2.434.358 jiwa atau 96,33 persen dari total jumlah penduduk Medan sebesar 2.527.050 jiwa.
Supriyanto juga menjelaskan berdasarkan data jumlah penduduk Sumut sekitar 15 juta jiwa itu yang sudah terdaftar sekitar 13,1 juta peserta.
"Artinya secara persentase penduduk Sumut menjadi peserta BPJS Kesehatan mencapai 86 persen," ujarnya.
Baca Juga: Baksos di Momen Tahun Baru, SMSI Sumut Terima Cuhat Panti Asuhan Soal Adminduk dan BPJS Kesehatan
Dijelaskan lagi agar pencapaian keseluruhan warga di Sumut dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, Supriyanto mengimbau agar masyarakat segera mendaftar untuk menjadi peserta.
"Pihak BPJS Kesehatan terus memudahkan untuk mendaftar bagi masyarakat ingin menjadi peserta," terangnya.
Mengingat JKN ini merupakan program kesehatan dari pemerintah pusat yang sangat baik untuk masyarakat, jelasnya lagi.
Ditambah lagi BPJS Kesehatan telah menyediakan layanan bernama Pandawa dengan menggunakan nomor WhatsApp yakni 08118165165 dan aplikasi lainnya yang dapat di unduh pada aplikasi playstore.
"Jadi, tidak harus ke kantor untuk mendaftar menjadi peserta. Selain itu, nomor tersebut untuk layanan pengaduan dan lainnya," sebut Supriyanto lagi.