medan

Musnahkan 53 Kg Sabu dan 10.000 Butir Pil Happy Five, Kapolrestabes Medan: Kami tidak akan Berhenti Tindak Peredaran Gelap Narkoba!

Senin, 25 Maret 2024 | 17:30 WIB
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Jhon Sitepu memusnahkan sabu dengan cara dibakar ke dalam mesin incinerator, di Mapolrestabes, Senin (25/3/2024)

Realitasonline.id - Medan | Satres Narkoba Polrestabes Medan memusnahkan 53 Kg sabu dan 10.000 butir pil happy five yang disita dari 2 tersangka, Senin (25/3/2024).

Kapolrestabes Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun didampingi Kasat Narkoba AKBP Jhon Sitepu mengatakan bahwa 53 Kg sabu dan 10.000 butir pil happy five dimusnahkan itu disita dari 2 tersangka di Kota Pekanbaru, Riau pada akhir Januari 2024.

"Saat itu petugas sempat terlibat aksi kejar-kejaran karena tersangka yang mengendari mobil terus memacu mobilnya dengan kecepatan tinggi, saat hendak disergap petugas," kata Teddy.

 

"Namun kedua tersangka berhasil diamankan dan kemudian diboyong ke Polrestabes Medan guna proses selanjutnya," imbuhnya.

Baca Juga: Gawat! Pemprov Sumut dan Pemko Medan Kompak Terindikasi Rugikan Keuangan Negara, BAP DPD RI Buka Suara dan Beri Rekomendasi ini ke BPK RI

Lanjutnya, hari ini pemusnahan akan dilakukan dengan menggunakan 2 metode, yakni membakar narkoba menggunakan mesin incinerator milik BNNP Sumut dan merebus narkoba ke dalam air bersuhu di atas 100 derajat celcius.

 

"Kami tidak akan berhenti untuk melakukan penindakan terhadap setiap pelaku peredaran gelap narkoba," tegasnya.

Baca Juga: Hujan-hujan Polda Sumut Didemo Ratusan Massa Tuntut Ketua Adatnya Dibebaskan dari Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan PT TPL

"Dan kami juga berharap seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama bergerak, karena narkoba merupakan musuh kita bersama," pungkasnya.

Selanjutnya barang bukti yang disita dari tersangka terlebih dahulu diuji keasliannya oleh petugas Labfor Polda Sumut.

Baca Juga: Pede Maju Calon Gubernur Sumut, Selain 'Lampu Pocong' Inilah Proyek Gagal Bobby Nasution saat Jabat Wali Kota Medan, Ada Gedung Roboh Tengah Malam

Seluruh barang bukti baik sabu maupun happy five dipastikan keasliannya usai diuji menggunakan beragam pereaksi kimia.

Halaman:

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB