Realitasonline.id | MEDAN - Politisi PPP DPRD Medan Abdul Rani meminta Polrestabes Medan mengusut sampai tuntas kasus penyiraman air panas kepada anak di bawah umur.
Abdul Rani yaang juga Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Medan menyebutkan kasus itu sebagai tindak penganiyaan dengan kekerasan kepada Davin Pratama warga Perumnas Mandala Medan yang menjadi korban penyiraman air panas.
"Saya meminta kepada Polrestabes Medan untuk menangkap pelaku penyiraman air panas kepada Davin Pratama," ucap Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Medan, Selasa (13/2/2024).
Baca Juga: Gak Perlu Repot Rekrut CPNS Setiap Tahun Tapi Gantikan ASN Pensiun, Begini Penjelasan DPRD Medan
Menurutnya, perlakuan yang dilakukan oleh karyawan warung kopi (Warkop) Sabena II ini merupakan penganiayaan. Seharusnya pelaku tersebut tidak melakukan hal sedemikian.
"Bisa dibicarakan baik - baik, tidak mesti kekerasan fisik. Dan apa lagi itu korban masih anak - anak. Saya minta polrestabes medan segera menangkap pelaku," tegasnya.
Baca Juga: Kondisi Kandang Hewan di Medan Zoo yang Bikin Anggota DPRD Medan Prihatin
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang bocah bernama David Pratama (10) disiram air panas saat berjualan kue kipang di dalam Warkop Sabena II, pada Jumat (02/02/2024) sekitar pukul 04.30 WIB subuh.
Namun karyawan bernama Rahmat (Terlapor) melarang masuk korban. Tetapi korban memaksa untuk masuk dan tetap berjualan, dan tiba - tiba pelaku langsung menyiramkan air panas ke tubuh korban sehingga seluruh tubuh korban melepuh.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba mengatakan laporan tersebut telah diterima dan masih diproses.
“Masih didalami,” ucapnya. (AY)