medan

Datangi DPRD Sumut, Seratusan Buruh Tolak Program Tapera Bisa Bikin Nasib Buruh Makin Terhimpit

Kamis, 27 Juni 2024 | 18:53 WIB
Penampilan Barongsai mewarnai aksi unjukrasa buruh menolak Tapera di badan jalan gedung DPRD Sumut (Realitasonline.id/mis)

Realitasonline.id - Medan | Seratusan buruh dan pekerja kembali menggelar aksi unjukrasa di depan gedung DPRD Sumut, Kamis (27/6/2024) menolak dan minta batalkan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Aksi unjukrasa tersebut diwarnai dengan aksi tarian barongsai di depan pintu gerbang gedung DPRD Sumut yang dijaga aparat keamanan, karena bersamaan itu Pj Gubsu yang baru Agus Fatoni sedang bersilaturahmi ke Ketua DPRD Sumut.

Massa buruh dari berbagai elemen tergabung dalam Gerakan Serikat Pekerja dan Buruh bersama Apindo Sumatera Utara (Sumut) kembali mengulangi seruannya kepada pemerintah agar membatalkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP No 25 tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Baca Juga: Unjukrasa Lagi, Mappilu Tuntut Proses Dugaan Manipulasi Data Komisioner KPU Palas

Kordinator aksi, Jhonson Pardosi menegaskan, program yang digulirkan Presiden Jokowi itu rencananya akan diberlakukan tahun 2027, namun faktanya nanti akan menghancurkan masa depan pekerja.

"Karena beban pengeluaran yang wajib diberikan di program itu bukan hanya mengurangi pendapata, tetapi justru membuat nasib mereka makin terhimpit," kata Jhoson.

Kehadiran peserta unjukrasa yang mendapat pengawalan dari aparat kepolisian itu, dimasudkan menolak program Tapera, dengan alasan pemerintah setiap tahunnya selalu mengeluarkan regulasi pada saat kenaikan upah.

Baca Juga: Gabungan Kelompok Tani Unjukrasa Minta Diberi Kesempatan Miliki Tanah Eks Perkebunan

Jhonson pun mengatakan keberatan pihaknya dalam undang-undang Tapera tersebut. “Ya kami mau ini dicabut, undang-undang ini harus dicabut, butuh berapa lama para pekerja bekerja untuk bisa memiliki rumah, apa iya itu akan terjadi? Hari ini kami bawa Barongsai. Itu bentuk kami menolak, bahkan Barongsai pun menolak Tapera,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Apindo Sumut, Haposan Siallagan beranggapan Tapera merupakan bentuk tabungan, yang mana hal tersebut tidak boleh diwajibkan dan dibebankan kepada pekerja.

“Inikan tabungan, nah kalau tabungan itu apakah wajib? Bagi yang mau ya silahkan, tapi kalau yang tidak mau jangan dipaksa harus mau, namanya juga tabungan. Maka dari itu kami maunya ini dihapuskan saja, kalau tidak dihapuskan kami akan terus melawan,” pungkasnya.

Baca Juga: Karyawan PT Cikarang Presisi Gelar Unjukrasa, Tuntutan Dikabulkan Perusahaan

Setelah cukup lama meninggu, anggota DPRD Sumut Rudy Alfahri Rangkuti menemui peserta aksi, dan berjanji akan menyampaikan aspirasi mereka ke pemerintah pusat.

Tak lama berselang, perwakilan peserta aksi menyerahkan petisi berisi sejumlah tuntutan buruh untuk disampaikan ke pemerintah, melalui DPRD Sumut. Usai menyerahkan petisi, peserta aksi membubarkan diri dengan tertib. (mis)

Tags

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB